Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Jampersal Dinkes Bulukumba
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:37 WIB
loading...
Kejati Bulukumba mendalami kasus dugaan korupsi dana Jaminan Persalinan (Jampersal) 2019. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Setelah kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba diusut kepolisian. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, untuk langkah awal pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang saksi, termasuk dari Dinkes untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
"Kami masih mengumpulkan data dan keterangan. Sudah lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan," kata Andi Thirta, Senin, (12/10/2020).
Jampersal yang menjadi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diindikasi adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, kemudian diusut oleh kejaksaan. Hanya saja kejaksaan belum ingin membocorkan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Nanti jika ada perkembangan terkait masalah itu, kami akan informasikan," kata Andi Thirta.
Baca Juga: Dewan Optimistis PAD 2020 Bulukumba Capai 60 Persen
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, untuk langkah awal pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang saksi, termasuk dari Dinkes untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
"Kami masih mengumpulkan data dan keterangan. Sudah lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan," kata Andi Thirta, Senin, (12/10/2020).
Jampersal yang menjadi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diindikasi adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, kemudian diusut oleh kejaksaan. Hanya saja kejaksaan belum ingin membocorkan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Nanti jika ada perkembangan terkait masalah itu, kami akan informasikan," kata Andi Thirta.
Baca Juga: Dewan Optimistis PAD 2020 Bulukumba Capai 60 Persen