Jadi Klaster COVID-19, Sebuah Perkantoran Swasta Ditutup Sementara

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:45 WIB
loading...
Jadi Klaster COVID-19, Sebuah Perkantoran Swasta Ditutup Sementara
Pemkot Solo menutup sebuah perkantoran swasta di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan setelah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. FOTO Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SOLO - Pemkot Solo menutup sebuah perkantoran swasta di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan setelah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 . Penutupan diantaranya untuk kepentingan penyemprotan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran.

Perkantoran itu diketahui menjadi klaster baru penyebaran setelah terdapat 13 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka merupakan hasil tracking dari tiga karyawan lainnya yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19. “Langsung kami tutup dulu operasionalnya, dan disterilkan,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (19/10/2020).(Baca juga : Demo Tolak UU Ciptaker Sebabkan Klaster COVID di Semarang, Ini Kata Ganjar )

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengungkapkan, 13 orang yang terkonfirmasi positif tinggal tersebar di beberapa kelurahan di Solo. Mereka dinyatakan positif setelah hasil swab keluar pada Minggu (18/10/2020) kemarin. Mereka antara lain tinggal di Kelurahan Mojosongo, Nusukan, Purwosari, Joglo, Joyosuran, dan Panularan.

Lurah Tipes Suharudi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan sampaikan kapan penutupan kantor tersebut. Yang jelas, pihaknya masih menunggu surat dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solo.(Baca juga : Jadi Klaster COVID-19, Kantor Telekomunikasi di Sleman Tetap Beroperasi )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)