Pengelola Tempat Usaha Wajib Laporkan Buku Tamu Pengunjung

Minggu, 18 Oktober 2020 - 23:13 WIB
loading...
Pengelola Tempat Usaha...
Satpol PP Jakarta Timur terus mengawasi sejumlah tempat usaha seperti restoran atau rumah makan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur terus mengawasi sejumlah tempat usaha seperti rumah makan atau restoran . Pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pada PSBB transisi kali ini ada beberapa pembaruan regulasi, salah satunya membuat buku tamu untuk para pengunjung. (Baca juga: PSBB Transisi, Boleh Makan di Tempat Restoran, Bioskop dan Olahraga Air Kapasitas 25%)

Adanya regulasi tersebut pengelola tempat usaha wajib melaporkan data pengunjung secara rutin melalui sistem layanan online ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. "Bisa dilaporkan secara manual, tapi diupayakan yang berbasis teknologi," ujar Budhy, Minggu (18/10/2020).

Hal itu bertujuan mempermudah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta menelusuri penyebaran Covid-19 ketika terjadi kasus baru di tempat tersebut.

"Ini kepentingannya untuk memudahkan Pemprov DKI melakukan tracing. Selain itu, kami masih mengawasi tempat usaha dan sesekali melakukan sidak," ungkapnya.
(Baca juga: Pengunjung Kafe di Depok Dibubarkan Gara-gara Ini)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
4 Pemain Australia yang...
4 Pemain Australia yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved