Pengelola Tempat Usaha Wajib Laporkan Buku Tamu Pengunjung

Minggu, 18 Oktober 2020 - 23:13 WIB
loading...
Pengelola Tempat Usaha...
Satpol PP Jakarta Timur terus mengawasi sejumlah tempat usaha seperti restoran atau rumah makan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur terus mengawasi sejumlah tempat usaha seperti rumah makan atau restoran . Pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pada PSBB transisi kali ini ada beberapa pembaruan regulasi, salah satunya membuat buku tamu untuk para pengunjung. (Baca juga: PSBB Transisi, Boleh Makan di Tempat Restoran, Bioskop dan Olahraga Air Kapasitas 25%)

Adanya regulasi tersebut pengelola tempat usaha wajib melaporkan data pengunjung secara rutin melalui sistem layanan online ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. "Bisa dilaporkan secara manual, tapi diupayakan yang berbasis teknologi," ujar Budhy, Minggu (18/10/2020).

Hal itu bertujuan mempermudah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta menelusuri penyebaran Covid-19 ketika terjadi kasus baru di tempat tersebut.

"Ini kepentingannya untuk memudahkan Pemprov DKI melakukan tracing. Selain itu, kami masih mengawasi tempat usaha dan sesekali melakukan sidak," ungkapnya.
(Baca juga: Pengunjung Kafe di Depok Dibubarkan Gara-gara Ini)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Baksos, Ketua...
Gelar Baksos, Ketua DPRD Jakarta: Hipmi Jaya Jadi Contoh Pengusaha Lain untuk Berbagi
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Hendy Setiono Resmi...
Hendy Setiono Resmi Dilantik sebagai Pengurus KORMI Nasional
Lantik Pengurus Asprindo...
Lantik Pengurus Asprindo Sulsel, Ketua Umum: Pengusaha Bumiputera Harus Jadi Petarung
Praktisi Hukum Apresiasi...
Praktisi Hukum Apresiasi Sikap Tegas Panglima TNI terkait Penembakan di Tol Tangerang-Merak
Pengusaha Katering di...
Pengusaha Katering di Bukittinggi Jadi Korban Penipuan, Pelaku Catut Nama Dandim dan Program Makan Bergizi Gratis
Pengurus Baru DPC IWAPI...
Pengurus Baru DPC IWAPI Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029 Dilantik
Hendy Setiono Luncurkan...
Hendy Setiono Luncurkan Kemasan Kebab Turki Baba Rafi Edisi Khofifah-Emil
Relawan Pengusaha Pejuang...
Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu Yakin Pasangan RIDO Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta
Rekomendasi
7 Film Indonesia Diadaptasi...
7 Film Indonesia Diadaptasi dari Lagu, Terbaru Komang
Trump 2.0: Sikap Kita?
Trump 2.0: Sikap Kita?
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
Berita Terkini
Tuntaskan Aspirasi Warga,...
Tuntaskan Aspirasi Warga, Elnusa Bersihkan Area Dekat Permukiman Rawa Badak Selatan
1 jam yang lalu
Kisah Kerajaan Mataram...
Kisah Kerajaan Mataram Bangun Istana Megah yang di Dalamnya Terdapat Masjid
1 jam yang lalu
Kisah Mpu Prapanca,...
Kisah Mpu Prapanca, Penulis Sejarah Majapahit yang Mengungsi ke Lereng Gunung Akibat Hinaan Bangsawan
1 jam yang lalu
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
10 jam yang lalu
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lam Marganda Silaban Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Humbang Hasundutan
11 jam yang lalu
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
11 jam yang lalu
Infografis
Wajib Dicoba, Berikut...
Wajib Dicoba, Berikut Manfaat Cuka Apel untuk Wanita
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved