Ridwan Kamil Gelengkan Kepala Melihat Warga Depok Masih Banyak Keluyuran

Rabu, 15 April 2020 - 18:15 WIB
loading...
Ridwan Kamil Gelengkan...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Banyaknya warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil geleng kepala. Dia pun menyarankan agar para pelanggar ditindak dengan diberi surat tilang.

"Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran ya," kata Ridwan Kamil di Depok, Rabu (15/4/2020).

Untuk sejumlah wilayah di Jabar, lanjut dia, penerapan PSBB sudah efektif. Volume kendaraan di jalan tol pun turun 50%. "Ini mengindikasikan di setiap wilayah pengurangan oleh PSBB sudah bagus. Tapi di beberapa wilayah seperti di Depok belum maksimal," ujarnya.

Agar lebih efektif, dia pun memberi saran perihal adanya sanksi. Misalnya dengan memberikan surat tilang pada pelanggar PSBB. "Nah salah satu caranya adalah PSBB ini memberikan izin kita memberikan sanksi. Saya usul kepada Pak Wali untuk sanksi pertama itu diberikan surat tilang," tegasnya.

Namun ini masih akan dikaji lebih dalam. Rencananya, sanksi berupa tilang ini akan diberlakukan satu atau dua hari kedepan. "Diberikan sanksi surat tilang, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa Anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi. Saya kira mungkin besok atau lusa, sanksi berupa surat tilang atau surat peneguran itu bisa segera dilaksanakan sehingga tim yang ada di cek poin-cek poin ini bisa rajin melakukan razia-razia terhadap lalu lintas
yang melanggar pada aturan PSBB ini. Saya kira begitu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSBB Transisi DKI Jakarta...
PSBB Transisi DKI Jakarta Lanjut, Ekonom: Dunia Usaha Bisa Bernafas dan Bertahan
Tak Hanya Bima, Wakil...
Tak Hanya Bima, Wakil Bupati Bogor Juga Kritisi Rencana PSBB Total di Jakarta
Menanti Wacana PSBB...
Menanti Wacana PSBB Total, Pelaku Usaha: Ini Napas Terakhir
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved