Satgas TMMD Dikerahkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:43 WIB
loading...
Satgas TMMD Dikerahkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19
Anggota Satgas TMMD dilibatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto: IST
A A A
KENDAL - Tim gabungan terdiri atas Satgas TMMD Kodim 0715/Kendal , Polsek Kangkung, serta Satpol PP Kecamatan Kangkung, Kendal mengggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di halaman Polsek Kangkung.

Hal ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai COVID-19,

Serda Yuliono Babinsa Ramil 05/Cepiring, salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga masyarakat, baik itu pemakai sepeda motor roda dua maupun roda empat di sekitaran polsek kangkung yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. (BACA JUGA: Satgas TMMD Sampit Tuntaskan Perbaikan Jembatan Babirah)

”Kegiatan tersebut juga didasari karena banyaknya warga yg melewati jalan lintas mengabaikan himbauan menggunakan masker,” kata Serda Yuliono, Minggu (18/10/2020).

Kepala Satpol PP Kec.Kangkung Sidorokhim menyampaikan bahwa dalam patroli tersebut, disampaikan juga kepada pemakai sepeda motor maupun pengunjung indomaret depan Polsek Kangkung untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. (BACA JUGA: Janda Bolong Hangatkan Komsos Satgas TMMD di Tanah 600)

“Selama ini ada kecenderungan terjadi orang melintasi jalan lintas kangkung-Cepiring sering kali mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu mereka harus di edukasi agar bisa memahami pentingnya mematuhi menjalankan protokol kesehatan,” terang Sido Rokhim.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)