Sakit Hati, Pedagang Soto Nekat Habisi Nyawa Sekuriti

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 22:08 WIB
loading...
Sakit Hati, Pedagang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Seorang pedagang soto ayam nekat membunuh temanya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Tersangka Agus Purwanto (24), tega membunuh Antoni Suparman (38), karena sakit hati atas perkataan korban.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolrestro) Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban lantaran perkataan yang dilontarkan saat menagih uang yang dipinjam oleh korban. "Karena sakit hati, pelaku menghabisi temannya sendiri," katanya di Bekasi, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: Mantan Presiden Kyrgyzstan Atambayev Selamat dari Upaya Pembunuhan )

Menurut dia, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tongkat sekuriti dan pisau. Kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang menonton televisi pada Senin 12 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Sebelum pembunuhan itu, pelaku, korban, dan kedua temannya, berkumpul sambal bakar ikan di kontrakan korban.

Kemudian setelah selesai, pelaku dan korban masuk ke dalam kontrakan untuk menonton televisi. Sedangkan kedua temannya pulang ke rumah masing-masing. Saat itu, pelaku membahas mengenai uang yang dipinjam oleh korban berjumlah Rp1.600 ratus, dengan berstatus gadai motor. (Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan, Terdakwa Minta Dibebaskan )

Namun korban yang bekerja sebagai security ini, belum bisa mengembalikan uang milik pelaku, karena suatu hal. Hanya saja, kata dia, setelah mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut, korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan membuatnya emosi seketika.

Sehingga, pelaku kesal dan langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh. Korban yang sudah terjatuh sempat memberikan perlawanan dengan menendang pelaku yang menghampirinya. Kemudian, pelaku yang emosi langsung mengambil tongkat security milik korban.

Dan langsung memukul korban menggunakan tongkat sebanyak enam kali. Akibat pukulan tersebut korban terbaring lemah dan hampir pingsan. Lalu pelaku mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada. Melihat korban terkapar, pelaku langsung mengambil kunci motor maupun kontrakan.

Bahkan, termasuk handpone milik korban. Lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang digadai ke pelaku. Namun sebelum pergi, pelaku mengunci kontrakan dari luar. "Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah," tegasnya. (Baca juga: Keluarga Ngamuk, Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Ricuh )

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari warga di lokasi kejadian digegerkan dengan ditemukan jasad korban yang membusuk pada Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Warga curiga mencium aroma tidak sedap dalam kontrakan itu," katanya.

Sampai akhirnya, warga bersama pemilik kontrakan dan pihak desa, memaksa masuk ke dalam kontrakan melalui jendela. Sebab, kondisi kontrakan terkunci dari luar. Setelah berhasil masuk ke dalam, mereka melihat jenazah korban sudah membusuk. "Korban ditemukan sudah empat hari tewas," ungkapnya.



Kemudian petugas yang mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mengenai pelaku pembunuhan tersebut dan mengidentifikasi pelakunya.

Alhasil, setelah delapan jam penemuan jenazah korban, pelaku berhasil ditangkap saat menuju ke rumahnya di wilayah Cibitung. Apalagi, setelah kejadian itu pelaku langsung pergi ke daerah Brebes dan Kuningan, selama beberapa hari. "Pelaku ini pedagang soto ayam. Kemudian kalau korban security," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP, tentang pencurian dengan kekerasaan dan atau pembunuhan, dengan ancaman penjara pidana penjara 12 tahun. Dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun. Kini kasus ini ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved