Penuhi Biaya Hidup, Mahasiswi Putus Kuliah Nekat Jadi Pencuri

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 21:30 WIB
loading...
Penuhi Biaya Hidup,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Seorang mahasiswi terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, aksi pencurian yang dilakukan mahasiswa berinisial AE (23) ini terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos) .

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, tersangka merupakan gadis putus kuliah yang diamankan setelah CCTV yang merekam jelas wajahnya di sebuah warung pada 7 Oktober 2020.

"Iya sudah ketangkap, dari hasil identifikasi rekaman CCTV," katanya kepada wartawan di Bekasi (16/10/2020). (Baca juga: Pencurian Motor Sport di Rawamangun Terekam Kamera CCTV )

Sukadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan selama dua bulan terakhir, tersangka telah melancarkan aksinnya sebanyak enam kali. Empat kali mencuri ponsel di warung, satu kali mencuri uang sebesar Rp600 ribu dan satu mencuri sepeda motor.

"Tersangka menjalankan aksinya bersama kekasih gelapnya berinisal YT yang saat ini masih buron," ujarnya. (Baca juga: Pimpinan Bank Swasta di Makassar Nyaris Jadi Korban Pencurian saat Bersepeda )

Untuk modus operandinya, tersangka bersama kekasih gelapnya mengincar warung nasi. Keduanya berpura- pura membeli mengalihkan perhatian untuk mencuri ponsel milik warung nasi.



"Sasarannya warung nasi, kalau ada HP tergeletak, terus pura-pura pesen ini pesen itu yang punya warung meleng yaudah disikat," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka nekad melakukan pencurian dikarenakan untuk biaya hidup sehari-hari dan bayar kontrakan. (Baca infografis: Realme 7 Pro Rilis di Indonesia, Ini Harga dan Kemampuannya )

AE itu merupakan mahasiswa semester enam yang putus kuliah dan tinggal bersama ayah tirinya karena ada masalah, sehingga memilih keluar rumah dan hidup sendiri. Saat hidup sendiri, AE bertemu dengan tersangka YT lalu menjalin hubungan di luar nikah hingga memiliki anak.

"AE dan YT tidak menjalin hubungan gelap sampai hamil. Sekarang anaknya usia 10 bulan," ungkapnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved