20 Tahun Tempati Rumah Gubuk, Pasangan Tunanetra di Kuta Baro Terima Rumah Bantuan Pemerintah Aceh
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
Rumah layak huni yang diterima pasangan ini adalah type 36 , dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu, dapur dan kamar mandi.
Dengan memiliki rumah layak huni tersebut, kata Nur Aini, ia dan suaminya bisa lebih nyaman menerima pelanggan yang datang ke rumah mereka. Mereka berencana memfungsikan satu kamar khusus untuk menerima pelanggan pijat.
Selain untuk pasangan tersebut, pada kesempatan itu Pemerintah Aceh juga menyerahkan rumah bantuan untuk dua keluarga miskin lainnya di desa tersebut. Mereka adalah keluarga M. Sattar dan Sofyan Ahmad.
Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Mirzuan, dalam penjelasannya mengatakan sepanjang tahun 2020 Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim telah merealisasikan pembangunan 4.042 unit rumah layak huni untuk kaum duafa dan masyarakat miskin yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Aceh.
"Khusus untuk Aceh Besar sudah terealisasi 406 unit. Untuk Kecamatan Kuta Baro 59 unit, dan khusus untuk Gampong Lam Neuheun ini ada 5 unit," ujar T. Mirzuan.
Dengan memiliki rumah layak huni tersebut, kata Nur Aini, ia dan suaminya bisa lebih nyaman menerima pelanggan yang datang ke rumah mereka. Mereka berencana memfungsikan satu kamar khusus untuk menerima pelanggan pijat.
Selain untuk pasangan tersebut, pada kesempatan itu Pemerintah Aceh juga menyerahkan rumah bantuan untuk dua keluarga miskin lainnya di desa tersebut. Mereka adalah keluarga M. Sattar dan Sofyan Ahmad.
Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Mirzuan, dalam penjelasannya mengatakan sepanjang tahun 2020 Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim telah merealisasikan pembangunan 4.042 unit rumah layak huni untuk kaum duafa dan masyarakat miskin yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Aceh.
"Khusus untuk Aceh Besar sudah terealisasi 406 unit. Untuk Kecamatan Kuta Baro 59 unit, dan khusus untuk Gampong Lam Neuheun ini ada 5 unit," ujar T. Mirzuan.
Lihat Juga :