Pelajar Jangan Mau Dijadikan Kambing Hitam dalam Aksi Demo
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 16:40 WIB
loading...
Puluhan pelajar yang hendak ikut demo digelandang polisi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi meminta pelajar agar tidak terlibat aksi-aksi demo dan jangan mau dimanfaatkan untuk berbuat kerusuhan.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan, polisi mengamankan ratusan pelajar di wilayah Jakarta Selatan yang hendak terlibat aksi demo.
Sejauh ini, mereka mengaku hanya ikut-ikutan karena menerima ajakan di media sosial. Padahal, mereka tidak tahu apa yang tengah didemokan tersebut. (Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polres Undang Sudin Pendidikan dan Kepsek se Jakarta Selatan)
Maka itu, kata dia, polisi menduga ada pihak yang memprovokasi agar pelajar terlibat demo dan berbuat kerusuhan. Pihak itu diduga hendak memanfaatkan para pelajar dan menjadikan mereka sebagai kambing hitam.
"Sebab, dari sejumlah kasus keributan itu terlihat adik-adik ini yang memunculkan pertama, makanya jangan sampai adik-adik ini dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab, dijadikan kambing hitam, menjadi korban provokasi, apalagi melakukan tindak pidana," ujarnya pada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan, polisi mengamankan ratusan pelajar di wilayah Jakarta Selatan yang hendak terlibat aksi demo.
Sejauh ini, mereka mengaku hanya ikut-ikutan karena menerima ajakan di media sosial. Padahal, mereka tidak tahu apa yang tengah didemokan tersebut. (Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polres Undang Sudin Pendidikan dan Kepsek se Jakarta Selatan)
Maka itu, kata dia, polisi menduga ada pihak yang memprovokasi agar pelajar terlibat demo dan berbuat kerusuhan. Pihak itu diduga hendak memanfaatkan para pelajar dan menjadikan mereka sebagai kambing hitam.
"Sebab, dari sejumlah kasus keributan itu terlihat adik-adik ini yang memunculkan pertama, makanya jangan sampai adik-adik ini dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab, dijadikan kambing hitam, menjadi korban provokasi, apalagi melakukan tindak pidana," ujarnya pada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Lihat Juga :