Warga Curigai Penyimpangan Bansos, Lurah Kapuk Ingatkan RW dan RT
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Di satu RT lainnya, ada juga warga yang mampu malah mendapatkan bansos sembako dua kali dalam satu tahap pembagian. Warga tersebut sempat menolak, tapi oknum pengurus RT tetap memberikan.
"Mestinya kan warga yang benar-benar susah dan terdampak Corona yang dapat bansos itu," kata salah seorang warga.(Baca juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Kontrol Penyaluran Bansos Corona )
Dikonfirmasi KORAN SINDO dan SINDOnews, Lurah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat Ujang Sungkawa menjelaskan sebelumnya di Kelurahan Kapuk telah dilakukan penyaluran bansos Presiden tahap 1-9 dan bansos Pemprov DKI Jakarta tahap 1-7 berupa sembako bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pembagian satu paket bansos sembako diperuntukkan untuk satu kepala keluarga (KK). Ujang menegaskan, paket bansos sembako tidak boleh dipecah atau dibagi lebih dari satu KK.
"Untuk setiap pendistribusian selalu diingatkan kepada RW/RT: tidak ada KK ganda, tidak diberikan yang sudah pindah alamat, sudah mampu atau menolak, tidak diberikan (yang-red) tidak ada ahli waris, dan tidak dipecah atau dibagi-bagi," ujar Ujang, Jumat (16/10/2020).
KORAN SINDO danSINDOnewslantas memberikan contoh informasi yang diperoleh dari beberapa warga di sejumlah RT pada beberapa RW di Kelurahan Kapok, seperti yang ditulis di atas.
Ujang tidak menjawab spesifik apakah contoh tersebut sudah diterima laporannya oleh pihak Kelurahan dan oknumnya sudah ditindak dengan sanksi. "Untuk jelasnya lagi enaknya sih dijelaskan ya. Di tunggu kapan ya (ketemu)," katanya.
Lebih dari itu Ujang mengungkapkan, pihaknya memang pernah menerima laporan penyimpangan dari warga melalui media sosial, SMS, maupun WhatsApp. Laporan tersebut sudah dilakukan penanganan. Hanya saja, dia belum mau menjelaskan secara rinci laporan disampaikan kapan dan bagaimana bentuk penanganannya.
"Mestinya kan warga yang benar-benar susah dan terdampak Corona yang dapat bansos itu," kata salah seorang warga.(Baca juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Kontrol Penyaluran Bansos Corona )
Dikonfirmasi KORAN SINDO dan SINDOnews, Lurah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat Ujang Sungkawa menjelaskan sebelumnya di Kelurahan Kapuk telah dilakukan penyaluran bansos Presiden tahap 1-9 dan bansos Pemprov DKI Jakarta tahap 1-7 berupa sembako bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pembagian satu paket bansos sembako diperuntukkan untuk satu kepala keluarga (KK). Ujang menegaskan, paket bansos sembako tidak boleh dipecah atau dibagi lebih dari satu KK.
"Untuk setiap pendistribusian selalu diingatkan kepada RW/RT: tidak ada KK ganda, tidak diberikan yang sudah pindah alamat, sudah mampu atau menolak, tidak diberikan (yang-red) tidak ada ahli waris, dan tidak dipecah atau dibagi-bagi," ujar Ujang, Jumat (16/10/2020).
KORAN SINDO danSINDOnewslantas memberikan contoh informasi yang diperoleh dari beberapa warga di sejumlah RT pada beberapa RW di Kelurahan Kapok, seperti yang ditulis di atas.
Ujang tidak menjawab spesifik apakah contoh tersebut sudah diterima laporannya oleh pihak Kelurahan dan oknumnya sudah ditindak dengan sanksi. "Untuk jelasnya lagi enaknya sih dijelaskan ya. Di tunggu kapan ya (ketemu)," katanya.
Lebih dari itu Ujang mengungkapkan, pihaknya memang pernah menerima laporan penyimpangan dari warga melalui media sosial, SMS, maupun WhatsApp. Laporan tersebut sudah dilakukan penanganan. Hanya saja, dia belum mau menjelaskan secara rinci laporan disampaikan kapan dan bagaimana bentuk penanganannya.
Lihat Juga :