Ormas se-Jabar Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkistis
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Pangdam menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum ada aturan dan ketentuannya tidak boleh anarkistis. "Mudah-mudahan kita semuanya sehat dan Jabar damai, tenteram, dan maju," tutur Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Seperti diketahui, gelombang aksi massa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja terjadi selama tiga hari, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di seluruh daerah di Jawa Barat.
Di Kota Bandung , aksi unjuk rasa berpusat di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh dan tindakan anarkistis.
Massa anarkistis yang berpakaian hitam-hitam mengamuk, membakar ban, melempari petugas kepolisian dan TNI, serta merusak fasilitas umum. Sejumlah orang, baik pengunjuk rasa maupun aparat terluka. Tindakan tegas pun dilakukan aparat dengan menembakkan gas air matadan menangkap ratusan pengunjuk rasa.
(awd)
Lihat Juga :