Kabar Baik, Kalsel Keluar dari Zona Merah Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:13 WIB
loading...
Kabar Baik, Kalsel Keluar dari Zona Merah Covid-19
Upaya penanganan Covid-19 di Kalsel membuahkan hasil. Terbaru sinergitas penanganan dari Pemprov, Polda, Korem dan Satgas berhasil membawa Kalsel keluar dari zona merah menjadi oranye. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Upaya penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) membuahkan hasil. Terbaru sinergitas penanganan dari Pemprov, Polda, Korem, dan Satgas berhasil membawa Kalsel keluar dari zona merah menjadi oranye.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Forkompimda Kalsel yakni meningkatkan angka kesembuhan, serta menekan penambahan kasus positif dan jumlah kematian. Untuk peningkatan kesembuhan, tim Gugus Tugas memaksimalkan testing, tracing, dan treatment. (Baca juga: Positif Covid-19, Sebanyak 117 Peserta Tes SKB CPNS Minta Penjadwalan Ulang)

"Pemberdayaan Tim KIE (komunikasi, edukasi dan informasi), peningkatan kapasitas RS rujukan dan fasilitasnya, peningkatan kapasitas tempat karantina, peningkatan kapasitas uji PCR dan TCM, serta bersama Polda Kalsel dan TNI mengevakuasi isolasi mandiri ke RS (yang punya komorbid) dan tempat karantina," kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Guna menekan angka penambahan kasus positif Covid-19 , Polda Kalsel menambah alat PCR. Yang awalnya 2 alat kini menjadi 16 alat PCR dan 3 TCM). (Lihat grafis: Di Indonesia Harga Vaksin Covid-19 Sekitar Rp200 Ribu)

Penambahan kapasitas RS dan tempat karantina saat ini sebanyak 7 RS rujukan, dengan kapasitas 589 tempat tidur. Saat ini sebanyak 186 terisi dan tersisa 403, serta 27 balai karantina dengan 1693 tempat tidur, di mana 60 terisi dan tersisa 1.633.

"Penambahan jumlah Kampung Tangguh Banua yang awalnya 33 saat ini 218. Sedangkan targetnya adalah 219 atau artinya kurang 1," ujarnya. (Baca juga: Lima Tantangan Kepala Daerah dalam Menghadapi Pandemi COVID-19)

Sementara penegakan disiplin protokol kesehatan melibatkan Pemda dan TNI dengan melaksanakan 42.827 kegiatan. Sanksi teguran lisan sebanyak 288.463, teguran tertulis 19.135, dan denda administrasi 256 dengan jumlah Rp27.125.000.

Untuk pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, anggaran bantuan Kemendes PDTT sudah terserap 66%, Kemensos sudah terserap 96,85%, dan refocusing 22,36%. Lebih lanjut, Nico menuturkan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan komunitas dengan membentuk 265 komunitas, dengan anggota 31.354 orang serta telah melaksanakan 433 kegiatan.

Dengan semua yang dilakukan tersebut, sampai dengan 14 Oktober 2020, Kalsel memperoleh tingkat kesembuhan sebesar 87,12%. Artinya Kalsel menempati ranking keempat tingkat kesembuhan setelah Maluku Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. Urutan kelima adalah Jawa Timur. "Adapun target yang diberikan pemerintah sebesar 80%," ucapnya.

Dalam hal penambahan kasus aktif, sampai dengan 14 Oktober 2020, Kalsel memperoleh angka 8,88% yang artinya berada ranking empat setelah Jawa Timur, Maluku Utara, dan Gorontalo. Posisi kelima adalah Bali. "Target yang diberikan pemerintah adalah kurang dari 20%," jelasnya. (Lihat foto: Tetap Berkarya di Tengah Pandemi, Seniman Gelar Pameran Dampak Covid-19)

Untuk prosentase angka kematian, pada 1 Oktober Kalsel memperoleh angka 4,08%. Sedangkan pada 14 Oktober menjadi 3,98%. Artinya menurunkan atau menekan hingga 0,1%.

Untuk kabupaten/kota yang memperoleh zona merah semula berjumlah 4 menjadi tinggal 1 kabupaten saja, yaitu Hulu Sungai Tengah. " Kalsel yang semula berada pada zona merah, bergeser menjadi zona orange," ujarnya.

Berdasarkan data di atas, lanjut Nico, langkah penanganan Covid-19 berhasil dengan baik yang terlihat dari peningkatan prosentase kesembuhan. "Intervensi yang dilakukan Polda Kalsel dan jajarannya bersama TNI, Satpol PP serta komunitas masyarakat dalam menekan laju penambahan kasus aktif, melalui langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum, juga berhasil dengan baik. Hal ini terlihat dari menurunnya prosentase angka positif," tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)