Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:30 WIB
loading...
Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Kasih memberikan 2000 sembako kepada sejumlah yayasan di Kembangan yang terdampak Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), dan Yayasan Merah Putih Kasih, serta Multi Buana Grup, menggelar bakti sosial (baksos) di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam baksos tersebut, Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Kasih memberikan 2000 sembako kepada sejumlah yayasan di Kembangan yang terdampak Covid-19. Salah satunya ke Yayasan Al-Falah Kembangan Utara, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, mengatakan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan warga tidak mampu.
"Kami memberikan dua ribu paket sembako kepada masyarakat, yang ada di wilayah Jakarta Barat, dan pembagian sembako tersebut dimulai dari Kecamatan Kembangan yang merupakan lokasi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Dwi Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Menurut Dwi Agus, di tengah pandemi Covid-19, sangat dibutuhkan aksi sosial dan solidaritas dari semua pihak. Mengingat, pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak kesulitan di tengah masyarakat. (Baca juga: Bantuan Corona untuk Tenaga Medis dan Dokter Terus Mengalir)
Dalam baksos tersebut, Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Kasih memberikan 2000 sembako kepada sejumlah yayasan di Kembangan yang terdampak Covid-19. Salah satunya ke Yayasan Al-Falah Kembangan Utara, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, mengatakan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan warga tidak mampu.
"Kami memberikan dua ribu paket sembako kepada masyarakat, yang ada di wilayah Jakarta Barat, dan pembagian sembako tersebut dimulai dari Kecamatan Kembangan yang merupakan lokasi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Dwi Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Menurut Dwi Agus, di tengah pandemi Covid-19, sangat dibutuhkan aksi sosial dan solidaritas dari semua pihak. Mengingat, pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak kesulitan di tengah masyarakat. (Baca juga: Bantuan Corona untuk Tenaga Medis dan Dokter Terus Mengalir)
Lihat Juga :