Kapolda Sumut Serahkan Bantuan ke Sopir dan Ojek Terdampak COVID-19

Rabu, 15 April 2020 - 17:27 WIB
loading...
Kapolda Sumut Serahkan...
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin menyerahkan bantuan kepada pekerja sopir dan pengemudi ojek di Mapolda Sumut, Rabu (15/4/2020). Foto/Ist
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin menyerahkan bantuan kepada pekerja sopir dan pengemudi ojek di Mapolda Sumut, Rabu (15/4/2020).

Bantuan sosial tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disalurkan melalui 34 Polda se-Indonesia. Bantuan berupa dana sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan selama 3 bulan, yakni mulai April hingga Juni dalam bentuk tabungan. Penerimanya adalah para sopir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajaj, bemo dan para kenek. (Baca juga: Update Corona di Indonesia: 5.136 Positif, 469 Meninggal, dan 446 Sembuh)

Secara simbolis Kapolda Sumut menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan sopir. “Bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang sudah sangat meresahkan di mana masyarakat terdampak dalam mencari nafkah tidak seperti biasanya yang mengakibatkan pendapatan masyarakat juga menjadi terganggu,” ujar Kapolda dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, kata Kapolda, pihaknya juga terus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu.

“Selain itu kamu juga memberikan imbauan agar masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)