Dinas Tenaga Kerja DKI Optimistis Kluster Perkantoran Dapat Terkendali

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:38 WIB
loading...
Dinas Tenaga Kerja DKI...
Petugas PMI DKI tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah perkantoran di Ibu Kota. Fotografer: Isra Triansyah/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimis kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran bisa menurun dan terkendali setelah adanya pendataan karyawan maupun pengunjung. Dengan adanya pendataan, perkantoran tidak bisa lagi menutup nutupi adanya kasus positif Covid-19 .

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kewajiban perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, kafe dan restoran untuk mendata tiap karyawan dan pengunjung itu dilatarbelakangi merebaknya kluster yang sulit dikendalikan. Khususnya kluster perkantoran.

Pada masa PSBB transisi pertama yang berlaku sejak 5 Juni hingga 13 September lalu, kata Andri, kluster perkantoran muncul dengan angka yang cukup signifikan. Pengendalian pun sulit dilakukan karena minimnya data yang kerap ditutup tutup oleh perkantoran.

"Nah dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: KRL Commuter Line Beroperasi hingga Jam 10 Malam Mulai Kamis Besok )

Andri menjelaskan, pada masa PSBB transisi pertama Juni lalu, pihak kegiatan yang melakukan pendataan karyawan dan pengunjung itu adalah sektor perhotelan, pariwisata dan pusat perbelanjaan. Sementara pada PSBB saat ini, semua sektor kegiatan diwajibkan melakukan pendataan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved