November 2020, 1,2 Juta Warga Bekasi Akan Divaksin Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:22 WIB
loading...
November 2020, 1,2 Juta...
Sebanyak 1,2 juta warga Bekasi direncanakan disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama pada November 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Sebanyak 1,2 juta warga Bekasi direncanakan akan disuntik vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang. Rencana ini menjadi kabar bahagia bagi warga yang tinggal di Kota dan Kabupaten Bekasi .

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, rencana pemberian vaksin kepada warga Bekasi oleh pemerintah pusat pada tahap pertama dialokasikan untuk 20% dari total warganya."Kemungkinan awal bulan November mendatang," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Rabu (14/10/2020).

Menurut dia, sebanyak 20% dari 2,4 juta penduduk Kota Bekasi akan mendapatkan vaksin ini. Apalagi, banyak warga Bekasi sudah siap untuk divaksin."Surat sasaran vaksinasi sudah kita buat dan kita kirim ke Gubernur Jawa Barat," ucapnya.

Rahmat menuturkan, pada tahap pertama ini pemberian vaksin ditujukan kepada tenaga medis dan pelayan publik lainnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)."Ya, karena mereka yang sering kontak langsung dengan orang banyak," ungkapnya.

Kota Bekasi mendapatkan alokasi vaksin COVID-19 sebanyak 480.000 orang untuk tahap pertama sementara Kabupaten Bekasi sekitar 720.000 orang pada tahap yang sama. (Baca: Bima Arya Minta Arahan Menko Luhut soal Vaksinasi COVID-1 di Kota Bogor)

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan imbauan mengenai vaksin untuk penanganan COVID-19 di wilayahnya."Iya sudah ada imbauan dari pemerintah. Dalam imbauan itu rencananya November mendatang kita akan terima bantuan vaksin pemerintah," katanya.

Kabupaten Bekasi mengirimkan 45 tenaga kesehatan untuk mengikuti pelatihan teknis pengelolaan vaksinasi.Pemerintah daerah secara teknis juga belum dapat menentukan katagori warga yang akan menerima bantuan vaksin tahap pertama tersebut."Belum ada ketentuannya, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat juga," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved