Bentrokan Massa-Polisi di Batu Ceper, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:29 WIB
loading...
Bentrokan Massa-Polisi...
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam bentrokan dengan polisi di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada saat aksi unjuk rasa pekan lau. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam bentrokan dengan polisi di Jalan Daan Mogot, depan Pergudangan Niaga Terpadu, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada saat aksi unjuk rasa pekan lalu.

Keenam orang itu terdiri atas EBP yang berperan menendang Bripka Iman Santoso, melempar batu ke AKP Dirgantoro, dan melempar batu ke arah pasukan TNI/Polri yang melakukan penjagaan di perbatasan.

Tersangka kedua, DG, berperan melempar batu ke arah petugas TNI/Polri, dan merusak tutup tangki bensin mobil milik Sabhara Ford Ranger yang berada di lokasi.

Tersangka ketiga, MTS, berperan menyerang petugas gabungan TNI/Polri dan melempar mobil Sabhara dengan menggunakan botol. (Baca juga: Tembus Barikade Polisi, Ribuan Pengunjuk Rasa dari Tangerang Merangsek ke Jakarta)

"Tersangka keempat MS menendang lampu sein mobil Sabhara. Lalu tersangka S yang naik ke atap mobil dan menginjak atap mobil patroli Sabhara. Kemudian, MI, menendang sebelah kiri mobil patroli Sabhara tiga kali," ujar Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2020).

Dari keenam tersangka, empat di antaranya anak di bawah umur. Kepada mereka akan dikenakan hukuman berbeda. Sedangkan dua orang lainnya, satu buruh dan satu warga.

Saat ini pelaku masih dilakukan pendalaman. Termasuk siapa yang mengorganisir para pelajar dan warga turun demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Begitupun dengan siapa yang membiayai aksi mereka.

"Masih kita dalami, kalau kita lihat hasil dari analisa kita, masih kita dalami beberapa komunikasi yang ada. Siapapun yang terlibat dan tersangkut kita akan selidiki," jelasnya. (Baca: Aksi Massa Ricuh di Daan Mogot, Polisi Perketat Penjagaan Akses Masuk Jakarta)

Berdasarkan pemeriksaan alat komunikasi para pelajar, terungkap bahwa ada sasaran kebencian terhadap aparat TNI/Polri yang melakukan penjagaan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, untuk melakukan penyerangan.

"Mereka mendapatkan ajakan. Kami juga telah melakukan rapid test kepada mereka, dan hasilnya non reaktif. Para pelajar yang diamankan dan jadi tersangka ini, semuanya berasal dari Sepatan semua," ungkapnya.

Kepada mereka, saat membuat SKCK nanti, tindakan penyerangan aparat ini akan dicantumkan sebagai catatan. Tidak hanya di Polrestro Tangerang, di polres lain juga sama.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 212 KUHP junto 213 dengan ancaman 8 tahun 6 bulan, dan Pasal 358 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
May Day 2026: ASPEK...
May Day 2026: ASPEK Rumuskan 10 Agenda Utama
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
6 Negara yang Memiliki...
6 Negara yang Memiliki Angkatan Udara Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved