Cipayung Plus Merasa Polda NTB Diskriminasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:59 WIB
loading...
Cipayung Plus Merasa...
Cipayung Plus Merasa Polda NTB Diskriminasi. Foto/iNewsTV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Tindakan penghadangan ketua organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Kota Mataram oleh anggota polisi saat akan memasuki Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut panjang.

Padahal kedatangan mereka ke Mapolda NTB bertujuan untuk melaporkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto atas tudingan demo UU Cipta Kerja ditunggangi. (Baca juga: Polisi dan Mahasiswa Bersitegang di Pos Jaga Mapolda NTB )

Organisasi Cipayung Plus merasa didiskriminasi dan meminta pertanggungjawaban Kapolda NTB. (Baca juga: Cegah Klaster Pilkada, Polda NTB Dorong Kandidat Kampanye Sehat )

Sempat terjadi penghadangan dan perdebatan yang cukup alot antara ketua-ketua OKP, Cipayung Plus Kota Mataram dengan anggota polisi yang sedang melakukan piket dan tugas jaga.

"Tindakan penghadangan oleh petugas kepolisian ini dinilai sebagai bentuk tindakan diskriminasi terhadap penyampaian aspirasi rakyat. Untuk itu ketua OKP Cipayung Plus akan meminta pertanggungjawaban Kapolda NTB," kata Ketua Umum HMI Cabang Mataram Andi Kurniawan, Rabu (14/10/2020).

Pamenwal SPKT Polda NTB yang menerima laporan ketua–ketua OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram, Kompol MUjahiddin, menjelaskan, sempat terjadi miskomunikasi antara petugas dengan para ketua OKP dikarenakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) COVID-19.

"Namun hal tersebut sudah di-clearkan dan laporan polisi dari ketua-ketua OKP tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti," kata Kompol Mujahidin.

Ada pun organasisasi kepemudaan (OKO) yang tergabung dalam organiasi Cipayung Plus Kota Mataram, di antarannya adalan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiwa Muslim Indonesia (KAMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma (KMHDI), Perihimpunan Masiswasa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI).
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)