Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:57 WIB
loading...
Tersandung Kasus Pencabulan,...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Nama Wakapolres Takalar , Kompol Nasaruddin masuk dalam telegram Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel . Sebelum dimutasi, Nasaruddin dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap perempuan berinisial PA.

Kapolres Takalar, AKBP Benny Murjayanto membenarkan mutasi bawahannya tersebut sebagaimana tertuang dalam surat rahasia yang didapatkan SINDOnews. Surat telegram tersebut dikeluarkan Senin 12 Oktober 2020 dan ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pudjianto.

Baca juga: Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

"Iya benar memang ada laporannya, tapi diproses di Polda. Yang bersangkutan juga sudah dimutasi. Saya tidak begitu tahu kronologis pastinya. Pokoknya ada yang lapor, tapi langsung ke Polda. Itu saja yang bisa saya berikan informasi," kata Benny kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun. Dugaan perbuatan cabul terhadap korban PA, dilakukan Nasaruddin di ruang kerjanya, Jumat 2 Oktober 2020 siang. Kedatangan PA ke Mapolres Takalar disebutkan hendak membuat surat izin mengemudi (SIM).

PA sendiri santer dikabarkan merupakan istri, anggota Polri. Namun informasi tersebut diakui Benny masih ditelusuri kebenarannya. "Kalau soal itu (korban istri polisi) saya pikir bukan Bhayangkari statusnya. Kalau yang itu (status siri) masih kita cek," bebernya.

Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu telah diproses oleh pihaknya sejak Rabu 7 Oktober 2020 lalu. Namun ia tak banyak menjelaskan seperti apa kronologis, kelakuan tak pantas Nasaruddin.

"Sudah dipindahkan kan sudah ada telegramnya. Datanya sudah ada di Kabid Humas. Iya masih (didalami), sudah selesai juga berkasnya tinggal tunggu proses sidang saja. Perangkat sidangnya masih disusun, kita rencanakan secepatnya," pungkasnya Agoeng.

Diketahui dalam telegram tersebut. Posisi Nasaruddin sebagai Wakapolres Takalar bakal digantikan Kompol Abd Malik yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel. Sementara Nasaruddin akan mengisi posisi sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

Baca juga: Sebulan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tindak 5,7 Juta Pelanggar

SINDOnews sudah berupaya mengkonfirmasi perihal kasus yang diduga dilakukan Nasaruddin ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, namun tak kunjung mendapat balasan. Baik melalui sambungan telepon ataupun pesan WhatsApp .

Demikian pula dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, sedikitnya upaya konfirmasi sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak pukul 14.57 Wita. Pesan WhatsApp juga telah dikirim, namun orang nomor satu di korps Bhayangkara Sulsel itu hanya membaca pesan dari SINDOnews.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved