Selundupkan Sabu untuk Suami ke Lapas, IRT Ini Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:02 WIB
loading...
Selundupkan Sabu untuk Suami ke Lapas, IRT Ini Diamankan
Seorang ibu rumah tangga asal Kota Lubuklinggau terbilang nekat dengan membawa narkotika jenis sabu saat membesuk suaminya di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumsel. SINDOnews/Era
A A A
MUSI RAWAS - Seorang ibu rumah tangga asal Kota Lubuklinggau terbilang nekat dengan membawa narkotika jenis sabu saat membesuk suaminya di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumsel. Akbatnya, IRT tersebut harus berakhir dibalik jeruji besi Mapolres Musi Rawas.

Terungkapnya aksi nekat Linda Asmara (34) warga Jalan Amula Rahayu RT 8, Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, setelah Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti menemukan dua paket sabu seberat 2,95 gram, yang disimpan di dalam bungkusan makanan untuk suaminya Miswan.

Untuk menyidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti sabu dan sepeda motor Yamaha Nmax BG 4321 GAD diserahkan ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya penyerahan tersangka Lapas Narkotika Muara Beliti. Kini tersangka dan barang bukti (bb) narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram sudah diamankan Satuan Narkoba.

Dijelaskan Efrannedy, terungkapnya perbuatan IRT itu bermula tersangka hendak membesuk suaminya, seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Narkotika yang bernama Miswan. (Baca: Polisi Bongkar Makam Perempuan yang Ditemukan Tewas Tergantung).

“Tersangka membawa bungkusan plastik berisi makanan. Ketika digeledah petugas, ternyata di dalam plastik itu, tepatnya ujung bawah ditemukan dua klip sabu yang totalnya 2,95 gram. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Musi Rawas,” ungkap Efrannedy, Selasa (13/10/2020).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)