6 Pegawai Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulut Ditutup Sementara

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:05 WIB
loading...
6 Pegawai Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulut Ditutup Sementara
6 Pegawai Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulut Ditutup Sementara. Foto/Ist
A A A
MANADO - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditutup sementara pasca adanya enam orang terkonfirmasi positif COVID-19 .

Sebelumnya Sekretaris DPRD Sulut (Sekwan) Glady Kawatu pada Sabtu (11/10/2020) lalu mengumumkan dirinya positif COVID-19 dan dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala ringan.

Kemudian, kemarin dilakukan swab kepada sekitar 70 orang yang terdiri dari 65 orang staf dan ASN Sekretariat DPRD serta lima orang anggota dan pimpinan DPRD Sulut, hasilnya terdapat sekira lima orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Sulut Gemmy Kawatu membenarkan hasil tersebut. Menurutnya, karena di DPRD terdapat lima ASN dan THL yang hasil swab positif COVID-19, maka sesuai rekomendasi Satgas COVID-19 Sekretariat DPRD Sulut ditutup satu minggu.

"Terhitung hari ini, ASN dan THL dan pimpinan serta anggota Dewan bekerja dari rumah, untuk sterilisasi ditangani satgas,” tuturnya.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel megatakan, hasil pemeriksaan swab kepada 71 kontak erat resiko tinggi pada tanggal 12 Oktober 2020 telah keluar pada malam hari. (Baca juga: Bahas UU Cipta Kerja, Pjs Gubernur Sulut Dialog dengan Buruh)

Dari hasil swab tersebut menurut dia terdapat lima kasus terkonfirmasi positif yang terdiri dari empat orang ASN dan THL di Sekretariat DPRD dan satu adalah keluarga dari KERT ini. (Baca juga: Ratusan Liter Miras Diamankan Polisi di Pelabuhan Lirung Talaud)

Sementara untuk 17 anggota keluarga dari Kasus Index (awal) Ibu Sekwan DPRD Sulawesi Utara, tidak ditemukan adanya kasus positif.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2838 seconds (0.1#10.140)