KPU OKU: Calon Tunggal Paslon BEKERJA Pasang 7 akun Medsos yang Terdaftar

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:50 WIB
loading...
KPU OKU: Calon Tunggal...
KPU OKU: Calon Tunggal Paslon BEKERJA Pasang 7 akun Medsos yang Terdaftar. Foto/Ist
A A A
BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ogan Komering Ulu (OKU), menyebutkan paslon tunggal H. Kuryana Azis-Johan Anuar dengan jargon BEKERJA, mendaftarkan tujuh (7) akun medsos ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Sudah dilaporkan dari tim kampanye ke KPU, sebanyak tujuh (7) akun medsos dan 7 pengelolanya," ungkap Dony Mardiyanto, Komisioner KPU OKU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, (13/10/2020).

Dari 7 akun tersebut, kata Dony, empat merupakan platform facebook. Sedangkan tiga adalah instagram. Tidak ada Twitter maupun Youtube yang ikut didaftarkan.

Adapun 7 akun medsos tersebut yakni; facebook Kuryana Azis, facebook Bekerja Lanjutkan, facebook Puma Bekerja, facebook Forum Sahabat Kuryana Azis Johan Anuar untuk OKU Maju dan Gemilang.

Kemudian, instagram Kuryana Azis, instagram Pusaka OKU, dan instagram Puma Menang. "Jadi yang men-share segala sesuatu jenis kegiatan kampanye untuk pemenangan paslon itu, adalah 7 akun medsos yang resmi ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Rekomendasi
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved