Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:42 WIB
loading...
Mangkir Dinas 30 Hari,...
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Ferdi Yudi Saputra di MaPolres Melawi, Selasa (13/10/2020). Foto/iNews TV/Faisal Abubakar
A A A
MELAWI - Seorang personel Polres Melawi, Kalimantan Barat, Brigpol Ferdi Yudi Saputra dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Upacara PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Ferdi Yudi Saputra digelar halaman Mapolres Melawi, Selasa (13/10/2020).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi menjelaskan, upacara dilaksanakan secara in absentia Lantaran Brigpol Ferdi Yudi Saputra tidak hadir. Ferdi telah melanggar kode etik Polri dengan tidak pernah masuk kantor atau mangkir lebih dari 30 hari secara berturut-turut. (Baca juga: Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat)
Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

Dia mengimbau kepada seluruh personel Polri dan ASN Polres Melawi agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (Baca juga: Tiga Anggota Polres Raja Ampat Dipecat secara Tidak Hormat)

"Polres Melawi sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap perilaku menyimpang yang dilakukan oknum anggota Polri atau ASN dilingkungan Polres Melawi, salah satunya dengan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandasnya.

Tris Supriadi menjelaskan bahwa sebelum penerbitan keputusan PTDH ini sudah melalui mekanisme dan proses yang sudah sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri. "Berdasarkan Skep Kapolda No : KEP/491/IVII/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Penetapan Penjatuhan Hukuman, Pemberhentian satu Personel Polres Melawi atas nama Brigpol Ferdi Yudi Saputra NRP 86080585 dengan tidak hormat," urainya.

Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas sejak tanggal 18 Oktober 2018. "Kami sudah melakukan pencarian sehingga dilakukan sidang kode etik," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
4 Kombes Pol Dipindah...
4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanya
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved