Kapolda Metro Jaya Bagikan Rompi Khusus Jurnalis untuk Meliput Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:22 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Bagikan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa. Rompi berwarna oranye bertuliskan Pers ini dapat dipergunakan para jurnalis dalam meliput aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker .

Secara simbolis, rompi ini dibagikan kepada tiga perwakilan wartawan, Forum Wartawan Polri (FWP), Jurnalis Jakarta Pusat (JJP) dan Lensa Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, rompi ini diberikan mengingat sebelumnya ada beberapa wartawan yang diamankan. Dengan adanya rompi ini, anggota bisa lebih humanis dengan wartawan.

"Kami melihat pengalaman lalu, rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan. Sehingga adanya rompi ini bisa membedakan rekan pers dan pendemo, apalagi kelompok yang melakukan anarkis atau anarko," ujar Nana di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Nana menerangkan, diharapkan rekan pers harus menjaga jarak dengan kelompok pendemo, apalagi kelompok yang mengarah ke kerusuhan. Adapun 1.000 rompi sementara yang dibagikan kepada Jurnalis, rompi ini nantinya akan dibuat lebih baik mengingat ancaman aksi yang tinggi.(Baca: Antisipasi Perusuh, Polda Metro Akan Razia Peserta Unjuk Rasa)

"Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," tuturnya. Nana pun meminta, kepada anggota Polri yang bertugas du lapangan untuk lebih humanis kepada wartawan. Mengingat tugas wartawan dilindungi Undang-Undang.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Faruk mengapresiasi adanya pemberian rompi ini. Diharapkan dengan menggunakan rompi itu, anggota Polri yang ada di lapangan lebih humanis terhadap awak media sehingga wartawan bisa meliput dengan aman dan nyaman.

Senada dengan Faruk, Ketua Pokja Jurnalis Jakarta Pusat (JJP), Komaruddin Bagja Arjawinangun menambahkan, selain memberikan apresiasi atas pemberian rompi khusus wartawan yang meliput aksi demonstrasi. Diharapkan, anggota keamanan di lapangan tidak asal mengamankan dan benar-benar bisa membedakan, khususnya pada wartawan yang sedang bertugas di lapangan dengan para perusuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Berita Terkini
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Infografis
Pesan Khusus Presiden...
Pesan Khusus Presiden untuk KSAL Laksamana Muhammad Ali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved