Buruh Jawa Tengah Diminta Sabar Menunggu Salinan UU Cipta Kerja
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Nanang Setyono mengaku kecewa dengan DPR RI. Lantaran UU sudah disahkan namun belum ada salinan resmi. Selanjutnya ia berharap pada pemerintah daerah untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh di Jateng.
“Kami kecewa, meski sudah diputuskan namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada apa-apa yang merugikan buruh,” ucap Nanang.
(Baca juga: Pandemi COVID-19 Membuat Nelayan Cantrang Rembang Menjerit )
Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait UU Ciptakerja. Bahkan tak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh itu.
Kepada sejumlah menteri, Ganjar menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu.
“Kami kecewa, meski sudah diputuskan namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada apa-apa yang merugikan buruh,” ucap Nanang.
(Baca juga: Pandemi COVID-19 Membuat Nelayan Cantrang Rembang Menjerit )
Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait UU Ciptakerja. Bahkan tak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh itu.
Kepada sejumlah menteri, Ganjar menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu.
(msd)
Lihat Juga :