Melanggar Ketentuan, APK Bergambar Paslon di Pilwalkot Solo Ditertibkan
Senin, 12 Oktober 2020 - 14:00 WIB
loading...
Satpol PP saat menertibkan APK yang melanggar ketentuan di Kota Solo, Senin (12/10/2020). Foto/Ist
A
A
A
SOLO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak dipasang sesuai ketentuan, Senin (12/10/2020).
Anggota Bawaslu Solo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin mengatakan, petugas Satpol PP menurunkan APK yang sebelumnya direkomendasikan melanggar oleh Bawaslu. Penertiban menyasar APK yang terpasang di jalan jalan protokol di lima kecamatan.
“Petugas Satpol PP didampingi segenap panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai penunjuk jalan lokasi APK yang melanggar,” katanya.
Penertiban akan dilaksanakan dalam dua sesi yakni tanggal 12 Oktober 2020 dan 14 Oktober 2020. Untuk sesi pertama rute yang diambil merupakan rute jalan besar atau jalan protokol di 5 Kecamatan.
Sementara untuk sesi kedua tanggal 14 Oktober akan mengambil rute berbeda yakni jalan yang lebih kecil di wilayah Solo.
“Hari ini kami dibagi dalam dua tim, yakni tim utara dan tim selatan untuk melakukan penertiban APK di 5 kecamatan,” terangnya.
Anggota Bawaslu Solo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin mengatakan, petugas Satpol PP menurunkan APK yang sebelumnya direkomendasikan melanggar oleh Bawaslu. Penertiban menyasar APK yang terpasang di jalan jalan protokol di lima kecamatan.
“Petugas Satpol PP didampingi segenap panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai penunjuk jalan lokasi APK yang melanggar,” katanya.
Penertiban akan dilaksanakan dalam dua sesi yakni tanggal 12 Oktober 2020 dan 14 Oktober 2020. Untuk sesi pertama rute yang diambil merupakan rute jalan besar atau jalan protokol di 5 Kecamatan.
Sementara untuk sesi kedua tanggal 14 Oktober akan mengambil rute berbeda yakni jalan yang lebih kecil di wilayah Solo.
“Hari ini kami dibagi dalam dua tim, yakni tim utara dan tim selatan untuk melakukan penertiban APK di 5 kecamatan,” terangnya.

Lihat Juga :