Melanggar Ketentuan, APK Bergambar Paslon di Pilwalkot Solo Ditertibkan

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:00 WIB
loading...
Melanggar Ketentuan,...
Satpol PP saat menertibkan APK yang melanggar ketentuan di Kota Solo, Senin (12/10/2020). Foto/Ist
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak dipasang sesuai ketentuan, Senin (12/10/2020).

Anggota Bawaslu Solo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin mengatakan, petugas Satpol PP menurunkan APK yang sebelumnya direkomendasikan melanggar oleh Bawaslu. Penertiban menyasar APK yang terpasang di jalan jalan protokol di lima kecamatan.

“Petugas Satpol PP didampingi segenap panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai penunjuk jalan lokasi APK yang melanggar,” katanya.

Penertiban akan dilaksanakan dalam dua sesi yakni tanggal 12 Oktober 2020 dan 14 Oktober 2020. Untuk sesi pertama rute yang diambil merupakan rute jalan besar atau jalan protokol di 5 Kecamatan.

Sementara untuk sesi kedua tanggal 14 Oktober akan mengambil rute berbeda yakni jalan yang lebih kecil di wilayah Solo.

“Hari ini kami dibagi dalam dua tim, yakni tim utara dan tim selatan untuk melakukan penertiban APK di 5 kecamatan,” terangnya.

Melanggar Ketentuan, APK Bergambar Paslon di Pilwalkot Solo Ditertibkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Picu Polemik di Pilkada...
Picu Polemik di Pilkada 2024, Pemerintah Diminta Atasi Tapal Batas Muba dan Muratara
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved