Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka

Tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Kombes Pol Erdi mengemukakan, tujuh tersangka disidik oleh. penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Identitas tiga tersangka yang ditahan antara lain, Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Sedangkan empat tersangka yang tidak ditahan yakni, SLK, SS, RK, dan DS.

"Para tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Erdi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penganiayaan itu dialami Brigadir Azis, anggota Ditintelkam Polda Jabar. Peristiwa itu terjadi di posko relawan Jalan Sultan Agung Nomor 12, Kota Bandung pada Kamis (8/10/2020).

"Saat kejadian, anggota mengejar demonstran anarkistis yang berlari dan bersembunyi ke posko relawan itu. Saat anggota akan keluar dari posko, tiba-tiba ditutup oleh para tersangka. Kemudian pelaku menganiaya anggota (polisi) menggunakan sekop dan batu," kata Direktur Ditreskrimum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved