Redam Demo, Pemprov Jateng Buka Posko Pengaduan dan Konsultasi bagi Buruh
loading...
A
A
A
SEMARANG - Sejumlah rektor, perwakilan buruh dan pengusaha di Jawa Tengah duduk bersama membahas persoalan Undang-Undang Cipta Kerja . Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membuka ruang dialog tersebut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Pertemuan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10/2020) itu berlangsung santai. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Apindo Jateng, Katua Kadin Jateng, Rektor Undip, perwakilan Rektor Unnes, Unisulla dan UNS serta perwakilan buruh. Dengan berkonsep lesehan, Ganjar berdialog dengan beberapa unsur kepentingan masyarakat itu tanpa ada sekat.
Sebenarnya, ia juga mengundang para Ketua BEM universitas negeri di Jateng. Namun, tidak ada satupun yang mau hadir dalam pertemuan itu.(Baca juga : Moeldoko-Ganjar Dinilai Bikin Gaduh Tuding RS COVIDkan Pasien )
"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir. Kami dengar pendapat-pendapatnya, termasuk tadi dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil," kata Ganjar.
Memang sampai saat ini, draft final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat. Namun setidaknya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.
Pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Bahkan dalam pertemuan itu, Ganjar senang karena pihak kampus juga akan membuka layanan itu.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi triger untuk semua orang bisa tahu dan memahami Undang-Undang Ciptakerja. Untuk itu, ia berharap pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi posko-posko pengaduan.
Namun pihaknya tidak memaksa masyarakat khususnya buruh untuk setuju dengan Undang-Undang Ciptakerja ini. Dia memberikan ruang kepada mereka untuk menolak, melakukan judicial review atau memberikan masukan ke pemerintah terkait rencana pembentukan PP dan Perpres.
"Tapi saya minta dengan sangat, tolong jangan berkerumun, jangan merusak taman. Ayo demonya yang baik, ayo peduli semuanya, apalagi saat pandemi seperti ini. Kami harapkan, semuanya memahami," pungkasnya.(Baca juga : Kepala Sekolah dan Orang Tua Diminta Ajak Bicara Siswa yang Terlibat Demo )
Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Syariful Imaduddin mengapresiasi dialog dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan Ganjar menjadi kesempatan yang bagus bagi serikat buruh menyampaikan aspirasi.
"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.
Menurut Syarif, Undang-Undang Ciptakerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.
"Selain itu, pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat dalam penyusunan PP dan Perpres terkait Undang-Undang Ciptakerja ini. Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," pungkasnya.
Pertemuan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10/2020) itu berlangsung santai. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Apindo Jateng, Katua Kadin Jateng, Rektor Undip, perwakilan Rektor Unnes, Unisulla dan UNS serta perwakilan buruh. Dengan berkonsep lesehan, Ganjar berdialog dengan beberapa unsur kepentingan masyarakat itu tanpa ada sekat.
Sebenarnya, ia juga mengundang para Ketua BEM universitas negeri di Jateng. Namun, tidak ada satupun yang mau hadir dalam pertemuan itu.(Baca juga : Moeldoko-Ganjar Dinilai Bikin Gaduh Tuding RS COVIDkan Pasien )
"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir. Kami dengar pendapat-pendapatnya, termasuk tadi dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil," kata Ganjar.
Memang sampai saat ini, draft final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat. Namun setidaknya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.
Pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Bahkan dalam pertemuan itu, Ganjar senang karena pihak kampus juga akan membuka layanan itu.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi triger untuk semua orang bisa tahu dan memahami Undang-Undang Ciptakerja. Untuk itu, ia berharap pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi posko-posko pengaduan.
Namun pihaknya tidak memaksa masyarakat khususnya buruh untuk setuju dengan Undang-Undang Ciptakerja ini. Dia memberikan ruang kepada mereka untuk menolak, melakukan judicial review atau memberikan masukan ke pemerintah terkait rencana pembentukan PP dan Perpres.
"Tapi saya minta dengan sangat, tolong jangan berkerumun, jangan merusak taman. Ayo demonya yang baik, ayo peduli semuanya, apalagi saat pandemi seperti ini. Kami harapkan, semuanya memahami," pungkasnya.(Baca juga : Kepala Sekolah dan Orang Tua Diminta Ajak Bicara Siswa yang Terlibat Demo )
Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Syariful Imaduddin mengapresiasi dialog dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan Ganjar menjadi kesempatan yang bagus bagi serikat buruh menyampaikan aspirasi.
"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.
Menurut Syarif, Undang-Undang Ciptakerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.
"Selain itu, pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat dalam penyusunan PP dan Perpres terkait Undang-Undang Ciptakerja ini. Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," pungkasnya.
(nun)