PSBB Transisi, Dinas Pendidikan DKI Belum Izinkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
PSBB Transisi, Dinas...
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dilakukan pada masa PSBB transisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dilakukan pada masa PSBB transisi . Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring atau online.

Sekertaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. "Belum ada," kata Susi Nurhati kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).(Baca juga; PSBB Transisi, Peraturan Ganjil Genap Masih Ditiadakan )

Kendati belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Pemprov DKI Jakarta mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) 101/ 2020 tentang Perubahan Atas Pergub 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Salah satu pasalnya memperbolehkan kembali dunia pendidikan beraktivitas.

Pergub 101 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berlaku pada masa PSBB transisi yang resmi diberlakukan kembali mulai Senin 12 Oktober 2020. Pada pasal 9 berbunyi, Pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam menyelenggarakan aktivitas kegiatan belajar mengajar wajib melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Perlindungan kesehatan yang dimaksud meliputi:
a. menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lainnya;
b. mewajibkan peserta didik dan tenaga kependidikan menggunakan masker; melakukan pengukuran suhu tubuh bagi peserta didik dan tenaga kependidikan;
d. mewajibkan peserta didik dan tenaga kependidikan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas;
e. melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antar peserta didik atau tenaga kependidikan;
f. membersihkan area sekolah atau institusi pendidikan lainnya, dan lingkungan sekitar;
g. melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan permukaan benda/barang di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lainnya secara berkala;
h. memberikan sanksi kepada peserta didik dan tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan protokol pencegahan COVID-19;
i. melarang peserta didik yang melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol COVID-19;
j. mengimbau orang tua untuk melarang anaknya selaku peserta didik melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol COVID-19; dan
k. membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Sekolah di Jakarta akan...
Sekolah di Jakarta akan Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved