Atasi Kemacetan, Sistem Satu Arah Akan Diterapkan di Wisata Pinus

Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:15 WIB
loading...
Atasi Kemacetan, Sistem...
Jajaran Satlantas Polres Malino dan Dishub saat melakukan peninjauan untuk penerapan sistem satu arah di kawasan puncak Wisata Pinus Malino. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Satlantas Polres Gowa bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, berencana menerapkan sistem satu arah di Jalan Karaeng Pado yang mengarah ke kawasan wisata hutan Pinus Malino .

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan, dengan adanya rencana pemberlakuan sistem satu arah akan berfungsi meningkatkan kapasitas jalan.

Baca Juga: Pemilik Villa dan Penginapan di Malino Diberi Waktu 3 Bulan Lengkapi IMB

Selain itu lanjutnya, meningkatkan keselamatan terutama di area persimpangan jalan, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kecamatan Tinggi Moncong.

"Kita berharap rencana ini bisa meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata puncak Malino , "jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa yang hendak menuju Destinasi Wisata di Kecamatan Tinggi Moncong agar berhati hati mengingat sedang di laksanakan perbaikan oleh Balai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulsel .

Ruas jalan yang di perbaiki di mulai dari Tugu selamat datang Malino Kota Bunga sampai pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin, malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan sehingga tidak terjadi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak," tutupnya.

Baca Juga: Akses Jalan Poros Sinjai-Malino Sempat Putus Diterjang Longsor

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made mengatakan, pihaknya bersama Dishub dan tripika kecamatan telah melakukan survei. Hasilnya kata dia, telah ditentukan tiga titik pemasangan rambu dilarang melintas.

Ketiga titik itu masing-masing, pemasangan rambu dilarang melintas di pertigaan Jalan Karaeng Pado - Jalan Pendidikan. Kemudian rambu dilarang melintas di pertigaan Jalan Pendidikan-Jalan Coleng.

"Sedangkan untuk pertigaan Jalan Dg Jarung-Jalan Coleng akan dipasang rambu dilarang melintas khusus untuk kendaraan roda empat," ungkapnya, Minggu (10/10/2020).

Menurut Iptu Ida, hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata hutan Pinus Malino . Karena itu, setelah melakukan survei akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rakor terkait hasil survei ini.

"Selain melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Tripika dalam rakor tersebut juga akan diikutsertakan pelaku usaha ,serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi tersebut," paparnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Kampoeng Heritage Kajoetangan...
Kampoeng Heritage Kajoetangan Malang Raih Juara 1 Pokdarwis Nasional
Pengembangan Pariwisata,...
Pengembangan Pariwisata, Balkondes Karangrejo Borobudur Tampil di Pasar Eropa
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Rekomendasi
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved