Tahuna Berikan Layanan Eazy Passport di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ini Kemudahannya
Minggu, 11 Oktober 2020 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan layanan Eazy Passport di Kepulauan Sitaro dari tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2020. (BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)
"Kelebihan pelayanan ini, prosesnya lebih cepat. Pelayanan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan memakai sarung tangan bagi petugas,"ujarnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Sitaro, Herry Lano yang melakukan penggantian Paspor dalam progam Eazy Passport ini mengatakan merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
Dia juga berterimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna karena layanan ini sangat membantu sekali masyarakat yang ingin membuat Paspor di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini, sehingga masyarakat tak perlu datang ke Kantor Imigrasi. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
Dalam kesempatan tersebut Kantor Imigrasi Tahuna melayani 36 permohonan paspor, dengan rincian 25 permohonan baru dan 11 penggantian habis berlaku.
"Kelebihan pelayanan ini, prosesnya lebih cepat. Pelayanan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan memakai sarung tangan bagi petugas,"ujarnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Sitaro, Herry Lano yang melakukan penggantian Paspor dalam progam Eazy Passport ini mengatakan merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
Dia juga berterimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna karena layanan ini sangat membantu sekali masyarakat yang ingin membuat Paspor di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini, sehingga masyarakat tak perlu datang ke Kantor Imigrasi. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
Dalam kesempatan tersebut Kantor Imigrasi Tahuna melayani 36 permohonan paspor, dengan rincian 25 permohonan baru dan 11 penggantian habis berlaku.
(vit)
Lihat Juga :