Pengemudi Ojol Ini Ditangkap Setelah Aksinya Mencuri Sepeda Terekam CCTV

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 08:58 WIB
loading...
Pengemudi Ojol Ini Ditangkap Setelah Aksinya Mencuri Sepeda Terekam CCTV
Pengemudi Ojol ini ditangkap polisi setelah aksinya mencuri sepeda terekam kamera CCTV. Foto Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SURABAYA - Aksi pencurian sepeda oleh oknumpengemudi ojek online (Ojol) terekam kamera pengawas CCTV perumahan di Citra Medayu Residence Surabaya . Pelaku terlihat santai membawa sepeda berharga mahal ini melewati petugas keamanan.

Dalam rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang di beberapa sudut perumahan, terlihat tersangka Yunus Zainudin dengan santai membawa sepeda milik Mumu Muhlis mengarah keluar perumahan. Mengikuti seorang pelaku lain yang mengendarai sepeda motor. (Baca juga : Pencuri Dua Kotak Amal Masjid Terekam CCTV )

Dalam rekaman CCTV terlihat tersangka yang tinggal di Jalan Sidosermo Surabaya ini dengan santai dan tenang membawa sepeda curi berharga mahal melewati petugas keamanan yang sedang berjaga di pintu gerbang perumahan.

Peristiwa pencurian sepeda bermerk berharga mahal ini terjadi pada awal September lalu. Kasus ini terungkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV dan nomor polisi sepeda motor pelaku. Bapak satu anak berusia 25 tahun yang bekerja sebagai sopir ojol inipun akhirnya ditangkap seusai mengantarkan penumpang di kawasan Jemursari Surabaya. (Baca juga : Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan )

“Dalam pemeriksaan tersangka yang mengaku tiga kali beraksi ini nekat mencuri karena pendapatan sebagai ojol sepi akibat dampak COVID-19 dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli susu,” terang Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto, Sabtu (10/10/2020).(Baca juga : 634 Pengunjuk Rasa Penolak Omnibus Law Diamankan Polisi )

Sselain tersangka polisi juga menyita barang bukti jaket dan sandal yang dibeli dari hasil penjualan sepeda curiannya. Sementara seorang pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih dalam pengejaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang terancam hukuman 5 tahun penjara ini terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)