DPO Tujuh Bulan, Komplotan Pembobol Alfamart Dibekuk
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:10 WIB
loading...
Tersangka Hengki Ariandi saat diamankan petugas Polres Rebo, Jambi, setelah dinyatakan DPO selama tujuh bulan.Foto/Budi Utomo
A
A
A
JAMBI - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, berhasil membekuk pembobol Alfamart di unit 3 Desa Rimbo Mulyo dan Jalan 21 unit 1, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jumat (9/10/2020). Pelaku Hengki Ariandi (24) sudah beberapa bulan ini telah masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Tebo.
Warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 14/ III / 2020/ Jambi / Res Tebo / Sek Rimbo Bujang, tanggal 23 Maret 2020.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar membenarkan penangkapan pelaku pembobolan ini. "Pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya di daerah Nibung, Sumsel," kata Mahara.
(Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Bali Sebar Video Mesum Mantan Pacar )
Mahara Tua Siregar menambahkan, pelaku telah masuk DPO Polres Tebo. Dan pelaku ini telah beberapa kali melakukan pembobolan minimarket Alfamart bersama kelompoknya. Anggota kelompok ini sudah ada yang ditangkap sebelumnya, antara lain Yoyon Suwito dan Yakin, usai membobol Alfamart di Unit 3, Desa Rimbo Mulya.
Warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 14/ III / 2020/ Jambi / Res Tebo / Sek Rimbo Bujang, tanggal 23 Maret 2020.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar membenarkan penangkapan pelaku pembobolan ini. "Pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya di daerah Nibung, Sumsel," kata Mahara.
(Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Bali Sebar Video Mesum Mantan Pacar )
Mahara Tua Siregar menambahkan, pelaku telah masuk DPO Polres Tebo. Dan pelaku ini telah beberapa kali melakukan pembobolan minimarket Alfamart bersama kelompoknya. Anggota kelompok ini sudah ada yang ditangkap sebelumnya, antara lain Yoyon Suwito dan Yakin, usai membobol Alfamart di Unit 3, Desa Rimbo Mulya.
Lihat Juga :