Wakil Bupati Wajo Dukung Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
WAJO - Wakil Bupati Kabupaten Wajo , Amran mengaku mendukung aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dukungan itu ia sampaikan di depan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kantor Bupati Wajo, Jumat (9/10/2020).
"Secara pribadi dan secara kelembagaan pemerintah Kabupaten Wajo, mendukung apa yang diaspirasikan adik-adik," terang Amran.
Menurut Amran, ia akan meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat. Selain itu pihaknya akan segera bertemu Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah untuk menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa.
"Apa yang diminta oleh adik-adik pembawa aspirasi akan kami teruskan ke pemerintah pusat, kami akan bertemu bapak gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo, Andi Busman menyebutkan, penolakan Omnibus Law tidak semata-mata menolaknya sebagai UU, melainkan menolaknya sebagai sistem dan proses yang akan diterapkan di Indonesia.
"Kami menolak bukan Undang-Undangnya, tetapi sistemnya. Ini tidak cocok diterapkan di Indonesia. Kami juga menolaknya sebagai proses, karena kesepakatan diambil secara sepihak," sebutnya.
Mereka meminta agar Presiden RI, Joko Widodo tidak menandatangani pengesahan RUU Cipta Kerja dan segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Kami dengan penuh ketulusan, kesadaran dan semangat kebersamaan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendegradasi hak-hak rakyat dan buruh Indonesia," katanya.
Berdasarkan pemantauan SINDOnews di lapangan, aksi penolakan itu diikuti sekitar 500-an mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen organisasi itu memulai aksinya di lapangan Merdeka Sengkang
Massa lalu melakukan long march menuju simpang enam tugu BNI, dilanjutkan long march ke kantor Bupati Wajo, dan diakhiri dengan aksi di kantor DPRD Wajo .
"Secara pribadi dan secara kelembagaan pemerintah Kabupaten Wajo, mendukung apa yang diaspirasikan adik-adik," terang Amran.
Baca Juga
Menurut Amran, ia akan meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat. Selain itu pihaknya akan segera bertemu Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah untuk menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa.
"Apa yang diminta oleh adik-adik pembawa aspirasi akan kami teruskan ke pemerintah pusat, kami akan bertemu bapak gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo, Andi Busman menyebutkan, penolakan Omnibus Law tidak semata-mata menolaknya sebagai UU, melainkan menolaknya sebagai sistem dan proses yang akan diterapkan di Indonesia.
"Kami menolak bukan Undang-Undangnya, tetapi sistemnya. Ini tidak cocok diterapkan di Indonesia. Kami juga menolaknya sebagai proses, karena kesepakatan diambil secara sepihak," sebutnya.
Mereka meminta agar Presiden RI, Joko Widodo tidak menandatangani pengesahan RUU Cipta Kerja dan segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Kami dengan penuh ketulusan, kesadaran dan semangat kebersamaan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendegradasi hak-hak rakyat dan buruh Indonesia," katanya.
Berdasarkan pemantauan SINDOnews di lapangan, aksi penolakan itu diikuti sekitar 500-an mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen organisasi itu memulai aksinya di lapangan Merdeka Sengkang
Massa lalu melakukan long march menuju simpang enam tugu BNI, dilanjutkan long march ke kantor Bupati Wajo, dan diakhiri dengan aksi di kantor DPRD Wajo .
(luq)