Wakil Bupati Wajo Dukung Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:31 WIB
loading...
Wakil Bupati Kabupaten Wajo, Amran berbicara di depan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kantor Bupati Wajo, Jumat (9/10/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Wakil Bupati Kabupaten Wajo , Amran mengaku mendukung aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dukungan itu ia sampaikan di depan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kantor Bupati Wajo, Jumat (9/10/2020).
"Secara pribadi dan secara kelembagaan pemerintah Kabupaten Wajo, mendukung apa yang diaspirasikan adik-adik," terang Amran.
Baca juga: Perlu Dialog Antara DPR-Pemerintah dan Serikat Pekerja Bahas Peraturan Turunan UU Ciptaker
Menurut Amran, ia akan meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat. Selain itu pihaknya akan segera bertemu Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah untuk menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa.
"Apa yang diminta oleh adik-adik pembawa aspirasi akan kami teruskan ke pemerintah pusat, kami akan bertemu bapak gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo, Andi Busman menyebutkan, penolakan Omnibus Law tidak semata-mata menolaknya sebagai UU, melainkan menolaknya sebagai sistem dan proses yang akan diterapkan di Indonesia.
"Kami menolak bukan Undang-Undangnya, tetapi sistemnya. Ini tidak cocok diterapkan di Indonesia. Kami juga menolaknya sebagai proses, karena kesepakatan diambil secara sepihak," sebutnya.
"Secara pribadi dan secara kelembagaan pemerintah Kabupaten Wajo, mendukung apa yang diaspirasikan adik-adik," terang Amran.
Baca juga: Perlu Dialog Antara DPR-Pemerintah dan Serikat Pekerja Bahas Peraturan Turunan UU Ciptaker
Menurut Amran, ia akan meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat. Selain itu pihaknya akan segera bertemu Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah untuk menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa.
"Apa yang diminta oleh adik-adik pembawa aspirasi akan kami teruskan ke pemerintah pusat, kami akan bertemu bapak gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo, Andi Busman menyebutkan, penolakan Omnibus Law tidak semata-mata menolaknya sebagai UU, melainkan menolaknya sebagai sistem dan proses yang akan diterapkan di Indonesia.
"Kami menolak bukan Undang-Undangnya, tetapi sistemnya. Ini tidak cocok diterapkan di Indonesia. Kami juga menolaknya sebagai proses, karena kesepakatan diambil secara sepihak," sebutnya.
Lihat Juga :