Terbentur Aturan Administrasi, Wisma Makara UI Belum Bisa Digunakan untuk Isolasi OTG

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:02 WIB
loading...
Terbentur Aturan Administrasi,...
Wisma Makara Universitas Indonesia yang direncanakan digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien OTG Covid-19 di Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Wisma Makara Universitas Indonesia yang direncanakan digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Depok, belum bisa dipergunakan. Meski secara sarana dan prasarana, guest house itu sudah memenuhi persyaratan, namun terbentur aturan administratif.

Pasalnya BNPB menyebutkan bahwa lokasi yang bisa digunakan adalah hotel. Sedangkan secara administratif, Wisma Makara UI bukan hotel melainkan guest house. “Kita sedang mengakses lagi ke BNPB terkait nomenklatur karena nomenklatur yang terkait dengan izin yang dikeluarkan oleh DKI itu namanya Wisma Makara meskipun statusnya seperti hotel,” ungkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (9/10/2020).

Dadang menuturkan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan BNPB. Sehingga Wisma Makara UI dapat segera digunakan sebagai tempat isolasi. Mengingat saat ini lebih dari 1.000 OTG melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. “Jadi nanti dikomunikasikan ke BNPB karena mereka meminta keterangan saja bahwa itu (Makara UI) adalah hotel,” tuturnya.

Kapasitas tempat tidur di Wisma Makara UI tersedia 120 bed atau sekitar 60 kamar. SDM pun terus dipersiapkan. Dengan jumlah tempat tidur yang tersedia, Wisma Makara UI baru dapat menampung 10% OTG di Depok. Karena jumlah yang tercatat ada sekitar 1.101 OTG. (Baca: Positif Corona di Bogor Capai 2.136 Orang, Ridwan Kamil Minta Ponpes Proaktif)

Keberadaan lokasi isolasi ini pun urgen dibutuhkan untuk menghindari terbentuknya klaster keluarga baru yang berasal dari OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Ciptakan Pengalaman...
UI Ciptakan Pengalaman Digital Aman bagi Anak, Bukan Sekadar Main Gadget
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved