PTPN V Sabet Lima Penghargaan K3 Nasional 2020
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 07:31 WIB
loading...
CEO PTPN V, Jatmiko K Santosa. Foto SINDOnews
A
A
A
PAKANBARU - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru berhasil menyabet lima penghargaan dalam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan dan menyerahkan penghargaan tersebut secara daring yang diselenggarakan dari Jakarta, Kamis. "Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ida Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, perusahaan yang menerima penghargaan itu telah mengikuti berbagai tahapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 sejak April 2019 hingga April 2020. Menurut Ida, penghargaan K3 ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik, terutama di saat pandemi.
"Di saat pandemi Covid-19 penegakan norma K3 jadi sangat penting karena menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan kerja di tempat kerja," lanjut dia.(Baca: Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat)
Lima penghargaan yang berhasil diraih PTPN V yang berkantor di Jalan Rambutan Pekanbaru, Riau itu adalah untuk kategori sistem manajemen K3 (SMK3). Kelimanya terdiri dari pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Rokan, Sungai Tapung dan Lubuk Dalam. Selanjutnya, unit kebun Air Molek II dan kebun Lubuk Dalam turut berhasil menyabet penghargaan serupa.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan dan menyerahkan penghargaan tersebut secara daring yang diselenggarakan dari Jakarta, Kamis. "Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ida Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, perusahaan yang menerima penghargaan itu telah mengikuti berbagai tahapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 sejak April 2019 hingga April 2020. Menurut Ida, penghargaan K3 ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik, terutama di saat pandemi.
"Di saat pandemi Covid-19 penegakan norma K3 jadi sangat penting karena menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan kerja di tempat kerja," lanjut dia.(Baca: Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat)
Lima penghargaan yang berhasil diraih PTPN V yang berkantor di Jalan Rambutan Pekanbaru, Riau itu adalah untuk kategori sistem manajemen K3 (SMK3). Kelimanya terdiri dari pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Rokan, Sungai Tapung dan Lubuk Dalam. Selanjutnya, unit kebun Air Molek II dan kebun Lubuk Dalam turut berhasil menyabet penghargaan serupa.
Lihat Juga :