Tak Permasalahkan Fasilitas Dirusak, Anies Janji Teruskan Aspirasi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:48 WIB
loading...
Tak Permasalahkan Fasilitas...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Bima Setiyadi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyampaikan aspirasi massa aksi unjuk rasa terkait tuntutan mereka kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Sejumlah fasilitas umum yang menjadi sasaran emosi para masa demonstran akan segera diperbaiki.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menghargai aspirasi yang dilakukan seluruh komponen terhadap masyarakat terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 OKrober 2020 yang terjadi diberbagai tempat dan bukan hanya di Jakarta. Dia berharap, seluruh masa bisa menahan diri dan menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

"Kami akan meneruskan semua aspirasi yang tadi disampaikan. Besok akan ada rapat semua Gubernur, besok kita akan teruskan," kata Anies yang mendatangi lokasi Halte Bus Transjakarta di Bundaran HI yang dibakar pendemo, Kamis (8/10/2020).

Terkait fasilitas publik yang rusak, Anies tidak mempermasalahkannya. Bahkan dia berjanji akan selesai malam ini dan semua bisa kembali digunakan. Termasuk membangun kembali halte Bus Bundaran HI. (Baca juga: Massa Pendemo Bakar Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia )

"Ada 11 halte yang rusak. Untuk halte terbakar akan disiapkan halte sementara sambil dinilai pembangunannya.DKI yang akan dibayar. Tadi sudah diprediksi sudah dihitung kira-kira Rp25 Miliar," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, gelombang aksi unjuk rasa di Ibu Kota semakin mengalir dan tidak kondusif menjelang sore hari. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran masa. (Lihat foto: Giliran Halte TransJ Sarinah Hangus Dibakar Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved