Selama PSBB Ketat, 87 Tempat Usaha dan Kantor di Jakut Disegel

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Selama PSBB Ketat, 87...
Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha yang melanggar PSBB. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Puluhan tempat usaha dan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Jakarta Utara ditindak. 87 tempat usaha dan perkantoran di enam kecamatan langsung diberikan tindakan tegas dalam bentuk teguran tertulis dan penutupan sementara.

"Tercatat hingga tanggal 5 Oktober 2020, total ada 87 tempat usaha dan perkantoran yang kita lakukan penindakan dengan rincian 26 teguran tertulis dan sisanya sebanyak 61 tutup sementara," ucap Kepala Satpoil PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Pandemi COVID-19 Belum Usai, Perubahan Perilaku Ringankan Beban Tenaga Kesehatan )

Menurut Yusuf, dari pengawasan yang dilakukan banyak tempat usaha masih menyediakan tempat makan. Sedangkan perkantoran, kata dia, karena tidak menyediakan tempat cuci tangan.

"Sedangkan untuk perkantoran-perkantoran yang ditutup pelanggarannya tidak adanya tempat cuci tangan hingga tidak adanya pembatasan jumlah pegawai yang hadir," paparnya.

Yusuf memastikan, pengawasan untuk pendisiplinan akan terus dilakukan. Hal demikian guna menekan angka penyebaran Covid-19. (Lihat video: Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Daging Penyu di Mamuju Sulawesi Barat )

"Karenanya saya mengimbau warga atau pun pelaku usaha yang diizinkan tetap buka untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. (Baca juga: Mau Ikut Asyik-asyikan Demo, Puluhan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Petasan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved