Selama PSBB Ketat, 87 Tempat Usaha dan Kantor di Jakut Disegel

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Selama PSBB Ketat, 87...
Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha yang melanggar PSBB. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Puluhan tempat usaha dan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Jakarta Utara ditindak. 87 tempat usaha dan perkantoran di enam kecamatan langsung diberikan tindakan tegas dalam bentuk teguran tertulis dan penutupan sementara.

"Tercatat hingga tanggal 5 Oktober 2020, total ada 87 tempat usaha dan perkantoran yang kita lakukan penindakan dengan rincian 26 teguran tertulis dan sisanya sebanyak 61 tutup sementara," ucap Kepala Satpoil PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Pandemi COVID-19 Belum Usai, Perubahan Perilaku Ringankan Beban Tenaga Kesehatan )

Menurut Yusuf, dari pengawasan yang dilakukan banyak tempat usaha masih menyediakan tempat makan. Sedangkan perkantoran, kata dia, karena tidak menyediakan tempat cuci tangan.

"Sedangkan untuk perkantoran-perkantoran yang ditutup pelanggarannya tidak adanya tempat cuci tangan hingga tidak adanya pembatasan jumlah pegawai yang hadir," paparnya.

Yusuf memastikan, pengawasan untuk pendisiplinan akan terus dilakukan. Hal demikian guna menekan angka penyebaran Covid-19. (Lihat video: Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Daging Penyu di Mamuju Sulawesi Barat )

"Karenanya saya mengimbau warga atau pun pelaku usaha yang diizinkan tetap buka untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. (Baca juga: Mau Ikut Asyik-asyikan Demo, Puluhan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Petasan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved