Aksinya Terekam CCTV, Pemalak Truk Ditangkap Polisi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:28 WIB
loading...
Aksinya Terekam CCTV, Pemalak Truk Ditangkap Polisi. Foto/iNewsTV/Sholahudin
A
A
A
MOJOKERTO - Aksinya terekam CCTV, seorang tukang sepatu pemalak truk bermodus pengamanan pengawalan di jalan ditangkap polisi.
Sepi pesanan dampak pandemi COVID-19, seorang perajin sepatu nekat beralih menjadi pemalak sopir truk bermodus pengawalan di Jalan Raya Dlanggu, Kabupaten Mojokerto . (Baca juga: Viral Pemalakan Sopir Truk di Jembatan Dua Penjaringan, Polisi Ciduk Satu Pelaku )
Tersangka ditangkap petugas Babinkamtibmas Polsek Dlanggu saat meminta uang kepada sopir truk. Aksi pelaku dan penangkapan tersangka terekam kamera CCTV Balai Desa yang tidak jauh dari lokasi kejadian. (Baca juga: Tolak Omnibus Law, Puluhan Buruh di Mojokerto Mogok Kerja )
Pelaku menghentikan truk bermuatan beras yang akan dikirim ke pacet. Pelaku pun langsung meminta uang kepada sopir dan menempel stiker dengan dalih untuk pengamanan perjalanan.
Saat bersamaan, Aiptu Komang, anggota Babinkamtibmas yang sedang bertugas di Balai Desa melihat aksi pelaku dan langsung menangkapnya beserta dengan barang bukti uang sebesar Rp400.000.
Sepi pesanan dampak pandemi COVID-19, seorang perajin sepatu nekat beralih menjadi pemalak sopir truk bermodus pengawalan di Jalan Raya Dlanggu, Kabupaten Mojokerto . (Baca juga: Viral Pemalakan Sopir Truk di Jembatan Dua Penjaringan, Polisi Ciduk Satu Pelaku )
Tersangka ditangkap petugas Babinkamtibmas Polsek Dlanggu saat meminta uang kepada sopir truk. Aksi pelaku dan penangkapan tersangka terekam kamera CCTV Balai Desa yang tidak jauh dari lokasi kejadian. (Baca juga: Tolak Omnibus Law, Puluhan Buruh di Mojokerto Mogok Kerja )
Pelaku menghentikan truk bermuatan beras yang akan dikirim ke pacet. Pelaku pun langsung meminta uang kepada sopir dan menempel stiker dengan dalih untuk pengamanan perjalanan.
Saat bersamaan, Aiptu Komang, anggota Babinkamtibmas yang sedang bertugas di Balai Desa melihat aksi pelaku dan langsung menangkapnya beserta dengan barang bukti uang sebesar Rp400.000.
Lihat Juga :