Polri Hukum 15 Anggota Polres Sorong Kota Atas Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, Ini Nama-namanya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:59 WIB
loading...
Polri Hukum 15 Anggota...
Institusi Kepolisian mengambil langkah tegas kepada 15 Personel Polres Sorong kota yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas sesuai prosedur atas meninggalnya seorang tahanan titipan berinisial GKR. (Ist)
A A A
SORONG - Institusi Kepolisian mengambil langkah tegas kepada 15 Personel Polres Sorong Kota yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas sesuai prosedur atas meninggalnya seorang tahanan titipan berinisial GKR.

Dimana tahanan yang merupakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit tersebut tewas saat dilarikan ke rumah sakit, karena dianiaya sesama tahanan di dalam rumah tahanan Polres Sorong kota pada 27 Agustus 2020 lalu.

Tak hanya 15 oknum Polisi. Kepolisian juga telah menetapkan status tersangka kepada HA seorang tahanan yang melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan GKR meninggal dunia.

Juru bicara Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi mengatakan, GKR yang merupakan tahanan titipan dalam kasus dugaan curas yang menyebabkan seorang wanita paruh baya tewas di distrik Sorong Kepulauaan beberapa waktu lalu, sempat dianiaya oleh sesama tahanan berinisial HA di dalam rutan Mapolres Sorong kota dan menyebabkan GKR meninggal dunia.

Adam mengatakan, bahwa atas peristiwa itu, Institusi Kepolisian, sudah melakukan sidang pelanggaran disiplin terhadap 15 orang Personel kepolisian dari Polres Sorong Kota yang dilaksanakan di Mapolda Papua Barat, pada 9 September 2020 lalu.

"Sidang kepada 15 orang personil Polres Sorong Kota sudah dilaksanakan di Aula Triton Polda Papua Barat pada 9 September lalu. Rinciannya ada 10 orang personil Sat Reskrim dan 5 orang personil Sat Tahti Polres Sorong Kota”, terang Adam di Sorong, Kamis (8/10/2020).

Dikatakannya, 10 orang personel Sat Reskrim Polres Sorong Kota tersebut dihukum akibat pelanggaran disiplin, karena melakukan tindakan tegas terukur yang berlebihan. (Baca: Adik Ipar Tewas, Edo Kondologit dan Kerabat Geruduk Mapolres Sorong Kota).

Sedangkan untuk 5 orang personil Sat Tahti Polres Sorong Kota pada sidang disiplin tersebut terungkap bahwa mereka tidak menjalankan tugas dengan benar sebagai piket jaga tahanan sesuai prosedur yang berlaku di Polri.

Berikut nama-nama 10 orang personel Sat Reskrim Polres Sorong Kota yang ditindak tegas:

1. Ipda TM - Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sorong Kota
2. Aiptu AB - Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Sorong Kota
3. Aiptu DA - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
4. Bripka PB - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
5. Aipda YT - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
6. Bripka F - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
7. Bripka AM - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
8. Aipda K - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
9. Bripka W - Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota
10. Brigpol N- Ba Sat Reskrim Polres Sorong Kota

Dari total 15 Personel Oknum Anggota Polisi yang diproses itu, Adam merincikan, dimana sebanyak 10 orang personil Sat Reskrim Polres Sorong Kota divonis kurungan dalam penempatan khusus di rutan Polda Papua Barat dan penundaan pendidikan. Sedangkan khusus untuk Ipda TM selaku Kanit Jatanras, diberi hukuman tambahan di mutasi demosi tanpa jabatan

Sementara untuk 5 orang personel Sat Tahti Polres Sorong Kota yang dihukum karena tidak menjalankan tugas dengan benar sebagai piket jaga tahanan sesuai prosedur yang berlaku di Polri adalah:

1. Iptu DT - Kasat Tahti Polres Sorong Kota
2. Bripka R - Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota
3. Bripka WIM - Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota
4. Briptu IP- Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota
5. Briptu MY - Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota

“5 orang personel Sat Tahti Polres Sorong Kota ini juga dihukum kurungan dalam penempatan khusus di rutan Polda Papua Barat, penundaan pendidikan dan teguran tertulis”, ujar Adam. (Baca: Pulang Kerja, Petugas Gereja di Intan Jaya Papua Ditembak Orang Tak Dikenal).

Sementara pelaku penganiayaan HR yang menyebabkan tewasnya GKR, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana yang bersangkutan saat ini masih dalam proses penahanan di Polres Sorong kota.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Gerakan Doom Tra Kosong,...
Gerakan Doom Tra Kosong, Masyarakat Sorong Diajak Belajar Bahasa Inggris
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Sekolah di Sorong Dapat...
Sekolah di Sorong Dapat Bantuan Revitalisasi, Perpustakaan hingga Laboratorium Diperbaiki
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved