Puspomad Limpahkan Kasus Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI ke Polda Metro

Rabu, 07 Oktober 2020 - 23:21 WIB
loading...
Puspomad Limpahkan Kasus...
Mobil Toyota Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai warga sipil hanya untuk beli nasi Padang. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) berhasil mengungkap warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34. Pelaku diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon dan Kolonel CPM (Purn), Bagus Heru Sucahyo.

Hal demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko. Kata dia, keduanya telah menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI untuk Beli Nasi Padang, Ini Kata Danpuspomad )

Ahon telah diperiksa sebanyak dua kali. Pemeriksaan yang berlangsung di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) itu dilakukan pada Jumat 2 Oktober 2020 dan Senin 5 Oktober 2020.

Sementara itu, Kolonel CPM Purnawirawan Bagus baru sekali menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2020 sejak pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Terkait hal tersebut, Puspomad akan melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Sebab, keduanya berstatus sebagai warga sipil.

"Karena status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum, makapenyidikan perkaranya akan dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Salah satu fakta baru dari hasil pemeriksaan yaitu Ahon dan Kolonel CPM Purnawirawan Bagus telah berteman selama 12 tahun. "Kolonel (Pur) BHS mengaku mengenal saudara Ahon dan berteman kurang lebih selama 12 tahun," sambungnya.

Kepada penyidik, Kolonel (Purn) Bagus telah menyadari kesalahannya. Dia mengakui mengizinkan Ahon untuk menggunakan mobil dinas miliknya. "Kolonel CPM (Pur) BHS menyadari ataskesalahannya telah memberikan izin kepada saudara Ahon untuk menggunakan pelat dinas noreg 3688-34 di kendaraan miliknya," ungkap Dodik.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Rekomendasi
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved