Dewan Pastikan Program Padat Karya di Makassar Bisa Tetap Jalan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:00 WIB
loading...
Dewan Pastikan Program...
DPRD Makassar tetap mengawal program padat karya di Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Setelah adanya penolakan Rancangan Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan, program peningkatan ekonomi diharapkan dapat tetap berjalan.

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar akan memastikan proyek padat karya yang menjadi instruksi nasional bisa terus digalakkan di sisa penganggaran 2020.

Diketahui fokus pemulihan ekonomi pada parsial lima banyak menuai pro kontra, setelah adanya penolakan anggaran perubahan oleh DPRD Kota Makassar . Padahal salah satu upaya peningkatan yang menjadi fokus nasional yaitu penggalakan program padat karya , dimana semestinya ditekankan pada RAPBD-P 2020.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Baru Capai 17%, Dewan Minta Galakkan Gerakan Bersih

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan, meski tanpa penekanan di RAPBD-P, Komisi C memastikan pemulihan ekonomi yang mengacu pada pokok akan tetap dikawal dengan memastikan program padat karya bisa terus digenjot.

"Kami tetap akan mengontrol untuk melihat kinerja. Semua kegiatan di pokok akan tetap terlaksana terutama padat karya," ujarnya.

Menurut Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli, setidaknya jika mengacu pada anggaran pokok sudah ada kurang lebih Rp300 juta anggaran yang siap diperuntukkan untuk program padat karya. Sisa bagaimana kelurahan memprioritaskan peruntukan tersebut.

"Rp416 juta itu (anggaran perkelurahan) itu semua kegiatan, dan 153 kelurahan yang akan memakai dan akan mempergunakan dana kelurahan itu 70 banding 30, 70% fisik, 30% non fisik, jadi total dana yang siap ada sekitar Rp300 juta," kata legislator PPP tersebut.

Potensi tersebut dianggap sangat besar namun, ada persoalan lain yang menjadi kendala, realisasi anggaran tersebut sangat minim lantaran pihak kelurahan masih bimbang dalam menggunakan anggarannya.

Baca Juga: Dewan Makassar Sepakat Tambah Anggaran UMKM

Dari laporan terakhir realisasi bahkan baru mencapai Rp3 milliar dari total Rp60 milliar anggaran padahal masa anggaran 2020 tersisa dua bulan. Upaya ini sangat lamban sehingga pengaplikasian program utamanya padat karya belum optimal.

Selain itu masih ada persoalan administrasi yang belum optimal di sejumlah kelurahan sehingga anggaran juga sulit terserap.

"Tidak banyak kelurahan mempunyai pegawai tetap, itu harusnya ASN, itukan mininal empat, dan itu banyak kelurahan yang tidak cukup personel ASN-nya, Sebagai contoh Lae-lae, hanya satu dari sekian ribu warga, itu nda ada PNS, ASN-nya jadi nda bisa diberdayakan di kelurahan ASN hanya satu yaitu pak lurah, perangkat lain seperti kepala seksi itu tidak ada justru dijalankan oleh tenaga kontrak Itukan ada strukturnya, struktur penggunaan anggaran kelurahan, itu harus lengkap siapa yang bertanggungjawab administrasi," ucapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Kementerian PU Buka...
Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat, Bakal Ada di 12.000 Lokasi
Serap 17 Ribu Tenaga...
Serap 17 Ribu Tenaga Kerja, Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dipercepat
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Rekomendasi
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Iran Serang Pesawat...
Iran Serang Pesawat F-18 AS di Pangkalan Azraq Yordania
Tangis Mbappe dan Kutukan...
Tangis Mbappe dan Kutukan Semifinal yang Belum Berakhir
Berita Terkini
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved