Sambangi DPRD Sulut, AGPAII Bahas Nasib Guru hingga Radikalisme dan Intoleransi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Pengurus AGPAII usai audiensi dengan salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Jhakin Pangemanan, Rabu (6/10/2020).foto/ist
A
A
A
MANADO - Meski termasuk daerah paling bungsu dalam pembentukannya, Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya menyuarakan dan memperjuangkan nasib para guru sebagaimana amanat undang-undang.
“Kami telah menyampaikan beberapa hal saat melakukan audiensi dengan salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara bapak Melky Jhakin Pangemanan pada Rabu 6 Oktober 2020. Termasuk bagaimana menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama,”kata Ketua AGPAII Sulut, Supriadi, Rabu (7/10/2020).
Beberapa poin penting yang disampaikan Sekretaris AGPAII Bakri juga kata Supriadi, diantaranya tentang pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, instansi dan lembaga terkait guna peningkatan wawasan dan kompetensi serta perbaikan nasib guru. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Khusus untuk pemerintah Sulawesi Utara, AGPAII menyarankan pentingnya untuk menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama, sehingga kesepemahaman ini akan melahirkan keterbukaan untuk saling memahami dan mengerti satu dengan lainnya.
“Karenanya perlu dibentuknya forum guru lintas agama selain sebagai sarana silaturahim, bertukar informasi, juga untuk membendung aliran ajaran agama yang menyesatkan di kalangan pelajar, sekaligus menjadi wahana dialog antaragama bagi para pendidik,” jelasnya.
Melky Jhakin Pangemanan sendiri saat menerima Pengurus AGPAII SULUT di ruang kerjanya menyambut positif dengan kunjungan tersebut.
Menurutnya ini adalah sebuah langkah positif yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan. (BACA JUGA: Membuat Anak Tetap Ceria pada Masa Pandemi Covid-19)
“Kami telah menyampaikan beberapa hal saat melakukan audiensi dengan salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara bapak Melky Jhakin Pangemanan pada Rabu 6 Oktober 2020. Termasuk bagaimana menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama,”kata Ketua AGPAII Sulut, Supriadi, Rabu (7/10/2020).
Beberapa poin penting yang disampaikan Sekretaris AGPAII Bakri juga kata Supriadi, diantaranya tentang pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, instansi dan lembaga terkait guna peningkatan wawasan dan kompetensi serta perbaikan nasib guru. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Khusus untuk pemerintah Sulawesi Utara, AGPAII menyarankan pentingnya untuk menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama, sehingga kesepemahaman ini akan melahirkan keterbukaan untuk saling memahami dan mengerti satu dengan lainnya.
“Karenanya perlu dibentuknya forum guru lintas agama selain sebagai sarana silaturahim, bertukar informasi, juga untuk membendung aliran ajaran agama yang menyesatkan di kalangan pelajar, sekaligus menjadi wahana dialog antaragama bagi para pendidik,” jelasnya.
Melky Jhakin Pangemanan sendiri saat menerima Pengurus AGPAII SULUT di ruang kerjanya menyambut positif dengan kunjungan tersebut.
Menurutnya ini adalah sebuah langkah positif yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan. (BACA JUGA: Membuat Anak Tetap Ceria pada Masa Pandemi Covid-19)
Lihat Juga :