Sambangi DPRD Sulut, AGPAII Bahas Nasib Guru hingga Radikalisme dan Intoleransi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Sambangi DPRD Sulut, AGPAII Bahas Nasib Guru hingga Radikalisme dan Intoleransi
Pengurus AGPAII usai audiensi dengan salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Jhakin Pangemanan, Rabu (6/10/2020).foto/ist
A A A
MANADO - Meski termasuk daerah paling bungsu dalam pembentukannya, Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya menyuarakan dan memperjuangkan nasib para guru sebagaimana amanat undang-undang.

“Kami telah menyampaikan beberapa hal saat melakukan audiensi dengan salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara bapak Melky Jhakin Pangemanan pada Rabu 6 Oktober 2020. Termasuk bagaimana menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama,”kata Ketua AGPAII Sulut, Supriadi, Rabu (7/10/2020).

Beberapa poin penting yang disampaikan Sekretaris AGPAII Bakri juga kata Supriadi, diantaranya tentang pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, instansi dan lembaga terkait guna peningkatan wawasan dan kompetensi serta perbaikan nasib guru. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Khusus untuk pemerintah Sulawesi Utara, AGPAII menyarankan pentingnya untuk menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama, sehingga kesepemahaman ini akan melahirkan keterbukaan untuk saling memahami dan mengerti satu dengan lainnya.

“Karenanya perlu dibentuknya forum guru lintas agama selain sebagai sarana silaturahim, bertukar informasi, juga untuk membendung aliran ajaran agama yang menyesatkan di kalangan pelajar, sekaligus menjadi wahana dialog antaragama bagi para pendidik,” jelasnya.

Melky Jhakin Pangemanan sendiri saat menerima Pengurus AGPAII SULUT di ruang kerjanya menyambut positif dengan kunjungan tersebut.

Menurutnya ini adalah sebuah langkah positif yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan. (BACA JUGA: Membuat Anak Tetap Ceria pada Masa Pandemi Covid-19)

“Jika ada yang menyampaikan aspirasi kepada kami, itu artinya masyarakat masih percaya bahwa kami adalah perwakilan mereka dan siap menerima serta menindaklanjuti penyampaian tersebut,” ungkapnya.

Hal menarik lainnya yang terungkap pada kesempatan itu adalah berkaitan dengan kesejahteraan guru honorer. Misalnya dengan pemberian insentif yang layak bagi guru honorer juga meningkatkan kesejahteraan seluruh guru melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga harus memberikan kemudahan kepada guru-guru honorer untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur atas pengabdiannya. (BACA JUGA: Tiba di Gedung Putih Trump Lepas Masker dan Tantang Covid-19)

“Terkait fasilitas ruang ibadah di lingkungan sekolah, AGPAII berharap bahwa sebagai salah satu standar pendidikan nasional, kiranya pemerintah dapat memenuhinya melalui dinas terkait,”tutur Supriadi, yang diaminkan wakil ketua Kasim BinsidjetI dan bendahara Sahrati Arasy.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu diakhiri dengan penyerahan pokok-pokok pikiran Pengurus AGPAII Provinsi Sulut kepada anggota komisi IV yang membidangi pendidikan untuk ditindak lanjuti pada rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD dan instansi terkait.Cahya Sumirat
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)