Bupati Bulukumba Tegaskan Banpres Tak Punya Hubungan dengan Pilkada 2020
Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:49 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali meyerahkan secara simbolis bantuan presiden untuk UMKM, Selasa (6/10/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bulukumba menyalurkan secara simbolis program bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di ruang pola kantor Bupati, Selasa (6/10/2020).
Penyerahan banpres oleh Bupati Bulukumba secara simbolis ini sebagai wujud transparansi pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro di Bulukumba. Besaran jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha dengan jumlah penerima banpres sebanyak 20 ribu.
Baca juga: Coba Cek Rekening! 12 Juta UMKM Sudah Ditransfer Banpres Jokowi
Kepala Dinas Koperasi UKM, M Taufik menyampaikan, persyaratan usaha mikro penerima banpres adalah tidak sedang menerima kredit modal kerja dari perbankan, dan tidak memiliki simpanan di bank lebih dari Rp2 juta, dan tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri.
“Penyalurannya langsung melalui rekening penerima. Ada pun lembaga perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan banpres ini adalah Bank BRI dan BNI,” ungkap Taufik.
Penyerahan banpres oleh Bupati Bulukumba secara simbolis ini sebagai wujud transparansi pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro di Bulukumba. Besaran jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha dengan jumlah penerima banpres sebanyak 20 ribu.
Baca juga: Coba Cek Rekening! 12 Juta UMKM Sudah Ditransfer Banpres Jokowi
Kepala Dinas Koperasi UKM, M Taufik menyampaikan, persyaratan usaha mikro penerima banpres adalah tidak sedang menerima kredit modal kerja dari perbankan, dan tidak memiliki simpanan di bank lebih dari Rp2 juta, dan tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri.
“Penyalurannya langsung melalui rekening penerima. Ada pun lembaga perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan banpres ini adalah Bank BRI dan BNI,” ungkap Taufik.
Lihat Juga :