Cek Fasilitas Hotel Pasien Covid-19, Wagub DKI Tinjau Stay U Mangga Besar

Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:54 WIB
loading...
Cek Fasilitas Hotel...
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Pusat menyediakan fasilitas isolasi terkendali bagi orang terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala (asimptomatik).Selain Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran (FIMK), pemerintah pusat juga telah menyediakan fasilitas hotel, salah satunya di Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Atas dukungan itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengapresiasi dukungan tersebut dalam kunjungannya bersama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin di Hotel U Stay Mangga Besar. (Baca juga: Anies Bakal Wajibkan Seluruh Pegawai Pemprov DKI Donor Darah )

“(Dukungan) ini sangat baik dan terima kasih. Dan juga terima kasih kepada Pak Azis dari pimpinan DPR RI yang langsung mengecek, mengunjungi, memberikan masukan, terkait berbagai regulasi dan juga dukungan anggaran terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19. Mudah-mudahan dukungan dari kerja sama pemerintah pusat, kita bisa segera mengurangi dan memutus penyebaran Covid-19,” jelas Ariza usai melakukan peninjauan di lokasi, Selasa (6/10/2020).

Sementara menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Krisnadi, terdapat 19 hotel (3.511 kamar) yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Tak hanya sebagai tempat isolasi terkendali, rencananya hotel tersebut juga akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan.

Dari 19 hotel tersebut, telah digunakan 12 hotel, yaitu 9 hotel untuk akomodasi penginapan tenaga kesehatan 3 hotel untuk orang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, termasuk Hotel U Stay Mangga Besar. (Baca juga: Rawat Pasien Isolasi, Hotel Covid-19 Sediakan Tenaga Medis )

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satgas Covid-19 telah menetapkan lokasi isolasi terkendali beserta prosedurnya melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020.

Dalam Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tersebut, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan lokasi isolasi terkendali yang masuk dalam kategori Hotel, Penginapan, atau Wisma. Yaitu, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Datangi Balai Kota Jakarta,...
Datangi Balai Kota Jakarta, Rano Karno Lihat Ruangan Kerja
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved