Ormas Gerah Nilai Satgas dan Pemprov DKI Lamban Putus Penyebaran Covid-19 di Rutan KPK

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
Ormas Gerah Nilai Satgas...
Ketua Umum Ormas Gerah Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan KPK Cabang Guntur. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Guntur.

“Padahal, jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Seharusnya langkah preventif diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih saat ini telah bertambah seorang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19. (Baca juga: Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi Bertambah 24 Orang)

“Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan seorang anggota DPRD Sumut yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho positif terpapar Covid-19.

Tahanan tersebut Japorman Saragih, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut. "Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Ali melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: 32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat)

Karantina dilakukan agar virus tidak menular kepada tahanan lainnya. Terlebih pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.

Untuk sementara pemeriksaan penyidikan terhadap tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur ditunda lantaran ada tahanan terpapar virus. “Untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Ali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved