32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:36 WIB
loading...
32 Persen Klaster Keluarga...
Sebagian besar kasus Covid-19 di Kota Bogor tercatat klaster keluarga. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagian besar kasus Covid-19 di wilayahnya tercatat klaster keluarga dengan total kasus mencapai 1.387 orang terdiri atas meninggal 51 orang dan masih sakit 395 orang.

“118 di antaranya berasal dari klaster keluarga. 32 persen dari klaster keluarga tersebut disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran. Jadi, yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran,” ujarnya, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Covid-19 Tembus 1.963 Orang, RS di Kabupaten Bogor Mulai Penuh)

“Lalu 29 persen dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19 persen, acara-acara keluarga 4 persen, transmisi lokal artinya dari permukiman itu 7 persen, transportasi 2 persen, sedangkan dari mal, kantin dan minimarket masing-masing 3 persen,” tambahnya.

Dari tempat umum seperti rumah makan atau restoran persentasenya kecil. “Protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan,” kata Bima.

Dia menilai sektor perkantoran memiliki risiko penularan yang cukup tinggi karena karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore bahkan malam, lepas masker dan lain sebagainya. (Baca juga: Tanggap Covid-19, Pemkot Bogor Hapus Denda dan Pengurangan Pajak BPHTB)

“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Kami mengimbau seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kami pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat di ruangan, diperhatikan ventilasinya. Sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” ujarnya.

Dia juga memerintahkan Tim Elang untuk fokus mengawasi sektor perkantoran. Tim Elang bersama-sama TNI/Polri sesuai dengan kesepakatan Forkopimda akan fokus juga mengawasi protokol kesehatan di perkantoran.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved