32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:36 WIB
loading...
32 Persen Klaster Keluarga...
Sebagian besar kasus Covid-19 di Kota Bogor tercatat klaster keluarga. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagian besar kasus Covid-19 di wilayahnya tercatat klaster keluarga dengan total kasus mencapai 1.387 orang terdiri atas meninggal 51 orang dan masih sakit 395 orang.

“118 di antaranya berasal dari klaster keluarga. 32 persen dari klaster keluarga tersebut disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran. Jadi, yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran,” ujarnya, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Covid-19 Tembus 1.963 Orang, RS di Kabupaten Bogor Mulai Penuh)

“Lalu 29 persen dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19 persen, acara-acara keluarga 4 persen, transmisi lokal artinya dari permukiman itu 7 persen, transportasi 2 persen, sedangkan dari mal, kantin dan minimarket masing-masing 3 persen,” tambahnya.

Dari tempat umum seperti rumah makan atau restoran persentasenya kecil. “Protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan,” kata Bima.

Dia menilai sektor perkantoran memiliki risiko penularan yang cukup tinggi karena karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore bahkan malam, lepas masker dan lain sebagainya. (Baca juga: Tanggap Covid-19, Pemkot Bogor Hapus Denda dan Pengurangan Pajak BPHTB)

“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Kami mengimbau seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kami pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat di ruangan, diperhatikan ventilasinya. Sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” ujarnya.

Dia juga memerintahkan Tim Elang untuk fokus mengawasi sektor perkantoran. Tim Elang bersama-sama TNI/Polri sesuai dengan kesepakatan Forkopimda akan fokus juga mengawasi protokol kesehatan di perkantoran.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
Ketika Messi Tuding...
Ketika Messi Tuding Pertandingan Sudah Diatur, Kini Argentina Diterpa Tuduhan Serupa
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved