Rasionalisasi Retribusi Sampah Perhotelan Akan Kembali Dikaji
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:42 WIB
loading...
Dewan akan kembali mengkaji rasionalisasi retribusi sampah perhotelan. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar , akan tetap mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar, termasuk sektor retribusi sampah perhotelan yang tetap akan dirasionalisasikan dalam dua bulan terakhir.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, sektor pariwisata seperti perhotelan dan resto mulai kembali menggeliat dalam sebulan terakhir sehingga potensi retribusi dianggap mulai kembali.
Baca Juga: Wilayah Kepulauan Butuh Peningkatan Sarana dan Prasarana
"Saya kira dengan dibukanya kembali sektor ini (perhotelan) pasti akan dirasionalkan (retribusi dan pajak) ," ujar Legislator PAN tersebut.
Leo mengaku, melalui KUA-PPAS sebelumnya rasionalisasi target PAD telah dikaji dan diperoleh angka kenaikan sebesar Rp125 milliar termasuk di dalamnya retribusi sampah perhotelan, dengan kembalinya target ke pokok setelah RAPBD-P komisi B akan tetap mengawal dan memastikan retribusi tetap bisa meningkat secara signifikan paling tidak bisa mendekati target di pokok.
"Sudah kemarin (dilakukan rasionlaisasi) cuman sempat tertolak. Kita kemarin minta penerimaan bersyarat. Sekararang dia tetap mengacu kepada APBD pokok, kita akan tetap kawal dan memastikan retribusi itu bisa tetap naik," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, sektor pariwisata seperti perhotelan dan resto mulai kembali menggeliat dalam sebulan terakhir sehingga potensi retribusi dianggap mulai kembali.
Baca Juga: Wilayah Kepulauan Butuh Peningkatan Sarana dan Prasarana
"Saya kira dengan dibukanya kembali sektor ini (perhotelan) pasti akan dirasionalkan (retribusi dan pajak) ," ujar Legislator PAN tersebut.
Leo mengaku, melalui KUA-PPAS sebelumnya rasionalisasi target PAD telah dikaji dan diperoleh angka kenaikan sebesar Rp125 milliar termasuk di dalamnya retribusi sampah perhotelan, dengan kembalinya target ke pokok setelah RAPBD-P komisi B akan tetap mengawal dan memastikan retribusi tetap bisa meningkat secara signifikan paling tidak bisa mendekati target di pokok.
"Sudah kemarin (dilakukan rasionlaisasi) cuman sempat tertolak. Kita kemarin minta penerimaan bersyarat. Sekararang dia tetap mengacu kepada APBD pokok, kita akan tetap kawal dan memastikan retribusi itu bisa tetap naik," ujarnya.
Lihat Juga :