Rasionalisasi Retribusi Sampah Perhotelan Akan Kembali Dikaji
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar , akan tetap mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar, termasuk sektor retribusi sampah perhotelan yang tetap akan dirasionalisasikan dalam dua bulan terakhir.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, sektor pariwisata seperti perhotelan dan resto mulai kembali menggeliat dalam sebulan terakhir sehingga potensi retribusi dianggap mulai kembali.
"Saya kira dengan dibukanya kembali sektor ini (perhotelan) pasti akan dirasionalkan (retribusi dan pajak) ," ujar Legislator PAN tersebut.
Leo mengaku, melalui KUA-PPAS sebelumnya rasionalisasi target PAD telah dikaji dan diperoleh angka kenaikan sebesar Rp125 milliar termasuk di dalamnya retribusi sampah perhotelan, dengan kembalinya target ke pokok setelah RAPBD-P komisi B akan tetap mengawal dan memastikan retribusi tetap bisa meningkat secara signifikan paling tidak bisa mendekati target di pokok.
"Sudah kemarin (dilakukan rasionlaisasi) cuman sempat tertolak. Kita kemarin minta penerimaan bersyarat. Sekararang dia tetap mengacu kepada APBD pokok, kita akan tetap kawal dan memastikan retribusi itu bisa tetap naik," ujarnya.
Diketahui retribusi sampah termasuk perhotelan dikalkulasi sempat menurun pada sejumlah daerah pada triwulan kedua hingga empat dari target sebesar Rp1,3 Triliun di Tahun 2020. Pengurangannya pun beragam, mulai dari 30% hingga 50%.
Camat Tamalate Hasan Sulaeman melaporkan penurunan retribusi sampah wilayahnya mencakup 30% di awal pandemi, target retribusi pokok dipastikan akan sulit dicapai 100% di 2020 ini, dimana target pokok retribusi sampah di daerahnya mencapai Rp1,8 milliar.
"Yang berbintang saja okupansinya tidak sampai setengah persen, jadi mereka memang bermohon karena tarif sampahnya kan berdasarkan volume," katanya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, sektor pariwisata seperti perhotelan dan resto mulai kembali menggeliat dalam sebulan terakhir sehingga potensi retribusi dianggap mulai kembali.
"Saya kira dengan dibukanya kembali sektor ini (perhotelan) pasti akan dirasionalkan (retribusi dan pajak) ," ujar Legislator PAN tersebut.
Leo mengaku, melalui KUA-PPAS sebelumnya rasionalisasi target PAD telah dikaji dan diperoleh angka kenaikan sebesar Rp125 milliar termasuk di dalamnya retribusi sampah perhotelan, dengan kembalinya target ke pokok setelah RAPBD-P komisi B akan tetap mengawal dan memastikan retribusi tetap bisa meningkat secara signifikan paling tidak bisa mendekati target di pokok.
"Sudah kemarin (dilakukan rasionlaisasi) cuman sempat tertolak. Kita kemarin minta penerimaan bersyarat. Sekararang dia tetap mengacu kepada APBD pokok, kita akan tetap kawal dan memastikan retribusi itu bisa tetap naik," ujarnya.
Diketahui retribusi sampah termasuk perhotelan dikalkulasi sempat menurun pada sejumlah daerah pada triwulan kedua hingga empat dari target sebesar Rp1,3 Triliun di Tahun 2020. Pengurangannya pun beragam, mulai dari 30% hingga 50%.
Camat Tamalate Hasan Sulaeman melaporkan penurunan retribusi sampah wilayahnya mencakup 30% di awal pandemi, target retribusi pokok dipastikan akan sulit dicapai 100% di 2020 ini, dimana target pokok retribusi sampah di daerahnya mencapai Rp1,8 milliar.
"Yang berbintang saja okupansinya tidak sampai setengah persen, jadi mereka memang bermohon karena tarif sampahnya kan berdasarkan volume," katanya.