1.071 Angkutan Langgar PSBB Ketat Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
1.071 Angkutan Langgar...
Sebanyak 1.071 angkutan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak pemberlakuan PSBB ketat pada 14 September hingga 4 Oktober 2020. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.071 angkutan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak pemberlakuan PSBB ketat pada 14 September hingga 4 Oktober 2020. Hasil operasi yustisi dari sektor transportasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp45,7 juta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil operasi yustisi yang menyasar angkutan, pihaknya mendapatkan 5.357 pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran. (Baca juga: Pemprov DKI Klaim Mobilitas Masyarakat Menurun Selama PSBB)

"Untuk sanksi sosial ada 2.118 dan denda administrasi mencapai Rp45.715.000," ujar Syafrin, Senin (5/10/2020).

Kemudian, dalam pengawasan pembatasan kapasitas angkut transportasi, Dishub DKI mendapatkan 1.071 pelanggaran kapasitas angkutan sarana transportasi. Sayangnya, dia tidak merinci sanksi yang diberikan terhadap 1.071 angkutan pelanggar kapasitas angkut tersebut. "Angkutan orang ada 261 pelanggaran dan angkutan barang 810 pelanggaran," ucapnya. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Dua Kantor di Ruko 1.000 Cengkareng Disegel)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved