1.071 Angkutan Langgar PSBB Ketat Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
1.071 Angkutan Langgar...
Sebanyak 1.071 angkutan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak pemberlakuan PSBB ketat pada 14 September hingga 4 Oktober 2020. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.071 angkutan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak pemberlakuan PSBB ketat pada 14 September hingga 4 Oktober 2020. Hasil operasi yustisi dari sektor transportasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp45,7 juta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil operasi yustisi yang menyasar angkutan, pihaknya mendapatkan 5.357 pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran. (Baca juga: Pemprov DKI Klaim Mobilitas Masyarakat Menurun Selama PSBB)

"Untuk sanksi sosial ada 2.118 dan denda administrasi mencapai Rp45.715.000," ujar Syafrin, Senin (5/10/2020).

Kemudian, dalam pengawasan pembatasan kapasitas angkut transportasi, Dishub DKI mendapatkan 1.071 pelanggaran kapasitas angkutan sarana transportasi. Sayangnya, dia tidak merinci sanksi yang diberikan terhadap 1.071 angkutan pelanggar kapasitas angkut tersebut. "Angkutan orang ada 261 pelanggaran dan angkutan barang 810 pelanggaran," ucapnya. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Dua Kantor di Ruko 1.000 Cengkareng Disegel)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Rekomendasi
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
6 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
6 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
7 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
7 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
8 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
9 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved