Langgar Protokol Kesehatan, Dua Kantor di Ruko 1.000 Cengkareng Disegel

Senin, 05 Oktober 2020 - 21:28 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Dua kantor di ruko 1.000, Cengkareng, Jakarta Barat disegel petugas gabungan, Senin (5/10/2020), karena terbukti melanggar protokol kesehatan. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Dua kantor di ruko 1.000, Cengkareng, Jakarta Barat , disegel petugas gabungan, Senin (5/10/2020). Kedua kantor tersebut disegel setelah terbukti melanggar protokol kesehatan.

Setelah tersegel, petugas nantinya akan melakukan penyemprotan disinfektan di ruko yang bergerak di bidang logistik kargo dan permodalan daring. Penindakan dipimpin Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Yunus Burhan. (Baca juga; 13 Peserta Seleksi CPNS Pemkot Tangerang Terpapar Covid-19 )

Saat inspeksi mendadak (sidak), satgas menemukan pegawai di perkantoran tersebut tidak melakukan menjaga jarak. Selain itu, beberapa ruangan rapat dan kantor diisi pegawai dengan melebihi setengah dari kapasitas maksimal. Selain itu, satgas tak menemukan pembatas jarak pada meja kantin dan meja rapat.

“Tindakan kita adalah penutupan sementara, maksimal tiga hari. Tapi kita minta pimpinan perusahaan untuk tindak lanjut temuan kita, karena kita hadir, karena tugas untuk terapkan protokol kesehatan di semua perusahaan," kata Yunus di lokasi.

Perusahaan yang terkena penindakan, mau tidak mau segera menyelesaikan pekerjaan dan menutup kantornya sementara waktu, serta mendapat denda administrasi. (Baca juga; Buruh Minta Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Lebih Berbahaya dari COVID-19 )

Kepada petugas, Manager Sumber Daya Manusia ATT Group, Setya meminta kebijakan pemerintah agar dapat mempermudah jalannya operasional kantor kembali, lantaran mereka beroperasi di sektor esensial dan diizinkan beroperasi di saat PSBB. "Ternyata masih ada hal yang perlu diperbaiki. Kami pada prinsipnya mengikuti yang disampaikan pihak pemerintah, yang survei ke sini," ucapnya singkat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved